KUD Tanjung Mesayu Dilaporkan, Petani Plasma di OKI Menanti Keadilan

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUD Tanjung Mesayu Dilaporkan, Petani Plasma di OKI Menanti Keadilan

Lempuing Jaya -……., Deni Kusnindar, seorang petani plasma di Desa Tanjung Sari I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menuntut keadilan. Ia mengaku tidak menerima hasil dari kebun plasma yang dikelola oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Tanjung Mesayu sejak tahun 2015.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KUD Tanjung Mesayu, yang dibentuk pada tahun 2009, merupakan mitra petani dalam program kemitraan plasma dengan PT Mutiara Bunda Jaya (Sampoerna Agro), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dalam program ini, petani menyerahkan lahan mereka untuk dikelola oleh perusahaan dengan sistem bagi hasil.

“Sudah hampir sepuluh tahun saya tidak menerima sepeser pun hasil dari kebun plasma,” ungkap Deni dengan nada getir. “Padahal, awalnya kami dijanjikan kesejahteraan.”

Kekecewaan Deni memuncak hingga ia melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polres OKI pada Oktober 2023. Dalam laporannya, Deni menuding Ismail Saleh, Ketua KUD Tanjung Mesayu, telah menggelapkan uang hasil kebun plasma miliknya dan petani lainnya.

Namun, setahun berselang, Polres OKI mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan. Alasannya, berdasarkan hasil gelar perkara, tidak ditemukan peristiwa pidana.

Baca Juga:  Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Dengan di keluarkannya SP2HP dari pihak kepolisian Ogan komering ilir , Deni sangat kecewa , karna menurutnya sudah cukup bukti untuk di lanjutkan ke ranah hukum.Dalam SP2HP tersebut, polisi menyatakan bahwa uang gaji plasma masih ada di penampungan milik KUD dan penampungan milik perusahaan. Namun, pernyataan ini dibantah oleh Deni.

“Bagaimana mungkin uang itu masih ada? Kami tidak pernah menerima uang itu selama bertahun-tahun!” protes Deni.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas KUD Tanjung Mesayu dalam mengelola hasil kebun plasma. Beberapa petani mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan yang detail mengenai sistem bagi hasil. Ada pula dugaan manipulasi data produksi dan luas lahan plasma oleh pihak KUD.

Hingga kini, nasib Deni dan petani plasma lainnya masih terkatung-katung. Mereka menuntut keadilan dan berharap agar hak-hak mereka dapat dipenuhi.

“Kami hanya ingin hak kami kembali,” tegas Deni. “Kami tidak akan berhenti berjuang.”

Kasus ini menjadi sorotan bagi pentingnya pengawasan dan pendampingan terhadap petani plasma, terutama dalam hal transparansi pengelolaan keuangan dan pembagian hasil panen. Diperlukan upaya untuk melindungi hak-hak petani dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan mereka.(M.TAHAN)

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Tak Cuma Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Pekalongan Beri Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru