Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Tulang Bawang // Abaikan teguran atas kritik pemberitaan yang tak Objektif dan berdasar, Ketua DPC PPWI Tulang Bawang (Tuba) ambil langkah tegas hingga bakal ke ranah Hukum. Langkah tersebut merupakan sikap tegas yang diambil sebagai dukungan dalam menjaga kredibilitas pemberitaan sebagai karya jurnalistik. Pada hari Kamis 08 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski telah disampaikan teguran dalam mengkritik patut memiliki dasar serta bersifat objektif, (JP) salah satu wartawan yang bertugas di Wilayah Tuba, justru terkesan arogan dan tidak mengindahkan. Dan lebih parahnya, teguran Ketua DPC PPWI Tuba justru dibantah dengan argumen yang cenderung kearah personal hingga terkesan mengadu domba.
“Kita semua ini kawan, temen-temen Wartawan itu salah satu mitra kita yang tentu patut kita sikapi jika ada pihak-pihak yang mencoba mengkerdilkan. Dan tentunya teguran itu kita sampaikan reel
polisikan (JP) satu oknum Wartawan Setempat atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Dan langkah itu merupakan sikap tegas setelah disampaikan teguran oleh Ketua DPC PPWI Tuba yang justru diabaikan.
serta diambil sebagai wujud profesionalitas dinilai mengandung unsur adu domba. Langkah itu merupakan sikap tegas setelah diabaikannya teguran atas kritikan JP tentang pemberitaan dibeberapa media online pada grup WhatsApp ‘Berita Nasional’ beberapa waktu lalu,
“Kita sangat menyayangkan sikap yang kurang menghargai (JP) salah satu rekan Wartawan kita di Tuba ini. Dan sikap tegas tentunya patut diambil untuk mengingatkan jika kritik itu patutnya membangun dengan objektif serta mendasar. Apalagi lagi, jika kawan yang kritik ini justru mengabaikan teguran rekan-rekan,” ungkap Andreyadi Ketua DPC PPWI Tuba, Sabtu (02/08/2025).
Lebih lanjut Andreyadi menilai Profesionalitas dalam berkarya Wartawan dalam bekerja tentunya menjadi hal yang krusial. asar bagi dalam setiap Jurnalis dalam melaksanakan kegiatan ke jurnalistik
Tapi, kritik yang tak jelas objeknya bahkan terkesan mengadu domba tentunya sesama rekan sejawat wajib untuk kita mengingatkan, dan harus disikapi teguran itu justru diabaikan
JP salah satu oknum Wartawan yang bertugas di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang bakal dipolisikan perihal perbuatan tidak menyenangkan yang nilai berunsur kesengajaan, dan cenderung mengarah pada adu domba. Padahal selama ini dari pihak Polsek Penawar Tama tidak pernah memanggil dan mengundang saya untuk hadir di Polsek Penawar Tama yang di tuduhkan oleh (JP).
Begitupula dengan berita kami tutur Andreyadi, apabila tidak benar atau Hoax maka ada konsekuensinya bagi kami, tapi buktinya kami bisa santai-santai saja karena kami dengan pihak Polsek Penawar Tama dan Polres Tulang Bawang. Bermitra baik jangan karena ucapan (JP) organisasi DPC PPWI TUBA dengan pihak Polres Tulang Bawang menjadi rusak gara-gara oknum wartawan Berinisial (JP). Ungkapnya
Dalam waktu dekat Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA dan pemilik media HUkum Nusantara News.com. Akan melaporkan ke Polres Tulang Bawang atas tuduhan : Pencemaran nama baik di media sosial adalah tindakan pidana yang bisa dikenai hukuman maksimal 2 tahun penjara atau denda hingga Rp400 juta sesuai UU ITE.
Andreyadi menjadi korban pencemaran nama baik dan undang – undang (ITE) langkah itu merupakan sikap tegas Andreyadi atas kritikan JP yang tidak mendasar. Serta mendatangi rumah Ketua DPC PPWI TUBA diduga atas pemberitaan tersebut dan masih kekeh dengan perkataannya. (Tim / Red) Bersambung
(Zakyahya)