Krasak Ditetapkan Menjadi ‘Desa Cantik’ di Kabupaten Indramayu

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU – www.mitramabesnews.com_Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu bersama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan Desa Krasak Kecamatan Jatibarang menjadi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025. Dengan penetapan ini diharapkan Desa Krasak menjadi desa yang meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ketika memberikan sambutan pada pencanangan Desa Cantik di Aula Kantor Desa Krasak Kecamatan Jatibarang, Rabu (14/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Syaefudin, dengan ditetapkannya Desa Krasak sebagai Desa Cantik maka harus mampu melakukan standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik. Kemudian mengoptimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran. Dan terbentuknya agen-agen statistik pada level desa/kelurahan.

Baca Juga:  Polres labuhanbatu Ringkus Pencuri Mesin Compresor

“Melalui program ini, saya mengajak kuwu, perangkat desa, pemuda, dan tokoh masyarakat untuk tidak melihat data sebagai beban, tetapi sebagai alat perjuangan, senjata perencanaan, dan pengungkit pembangunan. Saya berharap ke depan, setiap desa di Kabupaten Indramayu memiliki profil statistik desa, publikasi data tahunan, dan website desa yang aktif dan informatif,” kata Syaefudin.

 

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Indramayu Dudi Darmana mengatakan, pihaknya konsisten mendorong peningkatan literasi statistik hingga ke tingkat desa. Sebelumnya penetapan Desa Cantik juga diberikan kepada Desa Balongan pada tahun 2022, Desa Tegalurung pada tahun 2023, dan Desa Kenanga pada tahun 2024.

 

“Pada tahun 2025 ini ditetapkan Desa Krasak Kecamatan Jatibarang. Penetapan ini atas berbagai masukan dan saran dari DPMD Kabupaten Indramayu,” kata Dudi.

 

(Jono suhendra)

 

 

Berita Terkait

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya
‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat
Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K
Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:19

Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga, Satlantas Polres PALI Apresiasi Langkah Proaktif Masyarakat

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:10

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Berita Terbaru