KPU Kuningan Serahkan Berkas PAW Hj Titi Huryasih Ke DPRD 

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kuningan Serahkan Berkas PAW Hj Titi Huryasih Ke DPRD 

KUNINGAN // Mitramabesnews.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menyerahkan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan perihal nama calon Pengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kuningan yaitu Hj Titi Huryasih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperoleh suara kedua di dapil Satu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas dari KPU diberikan langsung oleh Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono didampingi seluruh Komisioner serta diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE didampingi para pimpinan mulai dari H Ujang Kosasih, Saw Tresna Septiani dan H Dwi Basyuni Natsir, Jumat (2/5/2025)

“(Setelah sebelumnya diajukan) Surat pengajuan dari DPRD, lalu kita balas. Dan hari ini kita serahkan berkasnya (PAW),” kata Abuhar, sapaan akrabnya

Dikatakan Abuhar, Setelah menyerahkan ke pimpinan DPRD, maka selanjutnya tugas pimpinan untuk menyerahkan ke Gubernur melalui Bupati. Untuk semua ketetapan kedepan, sudah bukan ranahnya lagi di KPU. Katanya

Baca Juga:  Puluhan Ribu Pendukung 03 Hadiri Kampanye Akbar Nina - Tobroni

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengamini hal penyerahan berkas tersebut. Penyerahan dari KPU ini, merupakan tahapan PAW setelah sebelumnya DPRD Kuningan bersurat terlebih dahulu. Ujarnya

“Alhamdulillah, KPU tidak terlalu lama merespon surat DPRD. Dan sudah disampaikan berkas dari KPU sesuai dengan peraturan undang-undangan,” jelasnya.

Ketetapan PAW ini sudah ditetapkan oleh BK DPRD. Mahkamah Partai, DPP PKB juga sudah memahami pelanggaran etik yang sudah diputus. Dan untuk jadwal lainnya, tinggal menunggu gubernur. Ketika ditanya apakah anggota DPRD yang akan di-PAW legowo begitu saja atau ada pembelaan legal formal, Zul mengaku tidak ada.

“Sejauh ini belum ada (perlawanan hukum atas putusan PAW), Kalo PTUN udah lewat 30 hari sejak ditetapkan,” Pungkas Zul

 

(Moris)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru