KPU Kendal Tetapkan Paslon Tika-Benny Raih Suara Tertinggi

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal melalui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten yang dilaksanakan, di Aula KPU Kendal, Selasa (3/12/2024).

Hasil rapat pleno KPU Kendal telah memutuskan dan menetapkan hasil Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2024 dengan perolehan suara tertinggi dimiliki oleh paslon nomor urut 1, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi meraih sebanyak 220.924 suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan suara urutan kedua diraih paslon nomor urut 2, Mirna Annisa dan Urike Hidayat dengan perolehan suara sebanyak 194.754 suara, dan urutan ketiga diraih oleh paslon nomor urut 3, Windu Suko Basuki dan Nashri dengan perolehan suara sebanyak 176.764 suara.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin, mengatakan usai penetapan hasil perolehan suara yang dimenangkan paslon Tika Benny, KPU Kendal akan memberikan waktu selama 3 hari Jika ada paslon yang akan mengajukan gugatan terkait hasil penghitungan perolehan suara tersebut.

Baca Juga:  Erzaldi dan Yuri Optimis Menang dengan Nomor Urut 1 di Pilkada 2024

“Kami akan menunggu apakah ada gugatan dari paslon Bupati ataupun tidak, pada prinsipnya kami menunggu selama 3 hari sejak penetapan, jika ada nanti kita akan hadapi jika tidak ada alhamdulillah kita akan menunggu keputusan MK,” ujar Khasanudin.

Lebih lanjut ia katakan, hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara baik Bupati dan Wakil Bupati Kendal maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah akan segera dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada malam hari ini juga.

“Kami berkoordinasi dengan Bawaslu juga dengan Polres bahwa hasil pleno hari ini akan segera dikirim malam ini juga,” kata Khasanudin.

Ia menambahkan, partisipasi pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal mencapai 77,20% sementara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mencapai 77,37%. Ini lebih meningkat dari tahun 2020 yang lalu sejumlah 75,95% dan pada tahun 2018 sejumlah 68,30%.(zae)

Berita Terkait

Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Datuk Sri DR.H.Ramli Sutanegara Merayakan Hari Jadi Sekaligus launching Buku ke 22 “korupsi dan Demokrasi”
Gerak Cepat Kejati Riau Melakukan Penahanan Tersangka  Koruptor Pelabuhan Sagu-Sagu
Ada Peredaran Cap dan Nota Kosong Belanja Barang dan Jasa Dinas Sosial Muba, Tercatat Di BPK Sumsel 2024
Manajemen RSUD H. Anwar Mahakil Akhirnya Angkat Bicara Terkait Polemik Dugaan Perilaku Tidak Etis Seorang Dokter Terhadap Pasien
Warga Surya Akbar 2 Talang jambe Mengeluhkan 10 Tahun Lama nya Jalan Rusak Parah Tak kunjung Di Perbaiki
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru