KPU Kendal Sampaikan Hasil Perhitungan Suara Pilgub Jateng 2024 di Kendal

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – KPU Kendal telah mengumumkan hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2024, penyampaian ini disampaikan KPU Kendal usai mengikuti rekapitulasi perhitungan suara di KPU Jawa Tengah, Kamis 5 Desember 2024.

Tahapan ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 18 tahun 2024, tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, mengatakan bahwa data hasil rekapitulasi sesuai dengan hasil perhitungan suara di TPS.

“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas rekapitulasi maka proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan oleh Bawaslu, saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2024, pemantau pemilu, media massa serta masyarakat,” tuturnya.

Khasanudin menyampaikan, total data pemilih sebanyak 809.017 orang, hanya ada 625 899 orang yang menggunakan hak pilihnya, namun dari total jumlah pemilih tersebut pasangan calon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi meraih 226.770 suara, dan paslon Ahmad Lutfi dan Taj Yasin memperoleh 320.025 suara.

Baca Juga:  Ribuan Massa Minta Bawaslu Putuskan Sengketa Pilkada Dengan Sebaik Baiknya

“Suara sah Pilgub Jateng di Kabupaten Kendal sebanyak 546.795 suara, jumlah suara tidak sah 79.104 suara, dan total 625.899 suara,” jelas Khasanudin.

Khasanudin menambahkan, Hasil tersebut menunjukkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Jateng tahun 2024 meningkat mencapai 77,37% dibanding dengan Pilgub Jateng di Kabupaten Kendal tahun 2018 yang hanya 68,30%.

“Proses rekapitulasi suara dilakukan berjenjang dimulai dari tingkat TPS, kemudian dilanjutkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Setelah itu kami mengikuti tahapan proses rekapitulasi tingkat Provinsi di KPU Jawa Tengah pada tanggal 5 Desember 2024 kemarin,” pungkasnya. Penyampaian Khasanudin Sabtu (7/12/2024) di press rilisnya.(zae)

Berita Terkait

Diduga Asal-Jadi Demi Meraup Untung Besar Pembangunan Tembok Penahan RT. 02 RW. 01 Kelurahan Burung Dinang Kecamatan Dempo Utara,
Proyek Jalan Tanpa Papan Informasi Pasir Putih Ale Ale Menuai Pro Dan Kontra
Indra Setiawan,SE Akan gelar Aksi Damai di Kejari Minahasa Utara
Ratusan Massa Dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAM Indonesia) Menggelar Aksi Damai Di Halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Puluhan Masa SIRA Melakukan Unjuk Rasa Di Depan Kantor KSOP Kelas 1 Palembang Selasa(14/10/2025)
DEKLARASI SAMSURI, S.PD.I, M.A., PENDIRI SEKALIGUS KETUA UMUM PARTAI CINTA NEGERI, SEBAGAI CALON PRESIDEN RI 2029
Diduga Gudang Berpagar Seng Putih Milik “JD” Tempat penimbunan BBM ilegal Di Desa Bakung Indralaya Utara
POSE RI Dan JO Media Partner POSE RI Demo Di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru