KENDAL – KPU Kendal telah mengumumkan hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2024, penyampaian ini disampaikan KPU Kendal usai mengikuti rekapitulasi perhitungan suara di KPU Jawa Tengah, Kamis 5 Desember 2024.
Tahapan ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 18 tahun 2024, tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, mengatakan bahwa data hasil rekapitulasi sesuai dengan hasil perhitungan suara di TPS.
“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas rekapitulasi maka proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan oleh Bawaslu, saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2024, pemantau pemilu, media massa serta masyarakat,” tuturnya.
Khasanudin menyampaikan, total data pemilih sebanyak 809.017 orang, hanya ada 625 899 orang yang menggunakan hak pilihnya, namun dari total jumlah pemilih tersebut pasangan calon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi meraih 226.770 suara, dan paslon Ahmad Lutfi dan Taj Yasin memperoleh 320.025 suara.
“Suara sah Pilgub Jateng di Kabupaten Kendal sebanyak 546.795 suara, jumlah suara tidak sah 79.104 suara, dan total 625.899 suara,” jelas Khasanudin.
Khasanudin menambahkan, Hasil tersebut menunjukkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Jateng tahun 2024 meningkat mencapai 77,37% dibanding dengan Pilgub Jateng di Kabupaten Kendal tahun 2018 yang hanya 68,30%.
“Proses rekapitulasi suara dilakukan berjenjang dimulai dari tingkat TPS, kemudian dilanjutkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Setelah itu kami mengikuti tahapan proses rekapitulasi tingkat Provinsi di KPU Jawa Tengah pada tanggal 5 Desember 2024 kemarin,” pungkasnya. Penyampaian Khasanudin Sabtu (7/12/2024) di press rilisnya.(zae)