KPU Kendal Sampaikan Hasil Perhitungan Suara Pilgub Jateng 2024 di Kendal

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – KPU Kendal telah mengumumkan hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2024, penyampaian ini disampaikan KPU Kendal usai mengikuti rekapitulasi perhitungan suara di KPU Jawa Tengah, Kamis 5 Desember 2024.

Tahapan ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 18 tahun 2024, tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, mengatakan bahwa data hasil rekapitulasi sesuai dengan hasil perhitungan suara di TPS.

“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas rekapitulasi maka proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan oleh Bawaslu, saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2024, pemantau pemilu, media massa serta masyarakat,” tuturnya.

Khasanudin menyampaikan, total data pemilih sebanyak 809.017 orang, hanya ada 625 899 orang yang menggunakan hak pilihnya, namun dari total jumlah pemilih tersebut pasangan calon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi meraih 226.770 suara, dan paslon Ahmad Lutfi dan Taj Yasin memperoleh 320.025 suara.

Baca Juga:  Tim Pusiknas Bareskrim Polri Melakukan Supervisi Di Polda Sumsel Analisa Dan Evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE San Sosialisasi EMP Versi Baru Serta Optimlisasi SP2HP

“Suara sah Pilgub Jateng di Kabupaten Kendal sebanyak 546.795 suara, jumlah suara tidak sah 79.104 suara, dan total 625.899 suara,” jelas Khasanudin.

Khasanudin menambahkan, Hasil tersebut menunjukkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Jateng tahun 2024 meningkat mencapai 77,37% dibanding dengan Pilgub Jateng di Kabupaten Kendal tahun 2018 yang hanya 68,30%.

“Proses rekapitulasi suara dilakukan berjenjang dimulai dari tingkat TPS, kemudian dilanjutkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Setelah itu kami mengikuti tahapan proses rekapitulasi tingkat Provinsi di KPU Jawa Tengah pada tanggal 5 Desember 2024 kemarin,” pungkasnya. Penyampaian Khasanudin Sabtu (7/12/2024) di press rilisnya.(zae)

Berita Terkait

Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Datuk Sri DR.H.Ramli Sutanegara Merayakan Hari Jadi Sekaligus launching Buku ke 22 “korupsi dan Demokrasi”
Gerak Cepat Kejati Riau Melakukan Penahanan Tersangka  Koruptor Pelabuhan Sagu-Sagu
Ada Peredaran Cap dan Nota Kosong Belanja Barang dan Jasa Dinas Sosial Muba, Tercatat Di BPK Sumsel 2024
Manajemen RSUD H. Anwar Mahakil Akhirnya Angkat Bicara Terkait Polemik Dugaan Perilaku Tidak Etis Seorang Dokter Terhadap Pasien
Warga Surya Akbar 2 Talang jambe Mengeluhkan 10 Tahun Lama nya Jalan Rusak Parah Tak kunjung Di Perbaiki
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru