Kotak Kosong dan Demokrasi Terancam: Menolak Arogansi Calon Tunggal di Pangkalpinang (opini)

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Pilwako Pangkalpinang tahun ini menghadirkan situasi politik yang cukup kontroversial dengan munculnya calon tunggal yang menghadapi kotak kosong (KOKO). Bagi sebagian pihak, seperti Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Umuh Babel), keberadaan KOKO bukanlah suatu hal yang perlu diperdebatkan, melainkan menjadi bagian sah dari proses demokrasi yang kita anut.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, hal ini justru menuai kritik dari pihak lain, seperti yang disuarakan oleh Efendi Harun, yang menyatakan bahwa KOKO tidak layak menjadi peserta Pilwako karena bukan “manusia.”

 

Polemik ini menggambarkan ketegangan yang muncul di tengah masyarakat dalam menyikapi fenomena kotak kosong di pilkada.

 

 

Sebagai salah satu pembicara dalam diskusi publik yang berlangsung di Monumen Kerito Surong pada Sabtu malam lalu, saya merasa perlu merespon kritik yang dilontarkan oleh Efendi Harun.

 

 

Menurut saya, pendapat beliau terkesan tendensius terhadap pernyataan Rektor Umuh Babel yang justru memberikan pandangan yang objektif terkait legitimasi KOKO dalam kontestasi Pilwako.

 

 

Hak Demokratis dan Legitimasi Kotak Kosong

 

Sebagai seorang akademisi, rektor Umuh Babel tentu memiliki hak untuk memberikan pandangannya, terutama dalam isu-isu politik yang berdampak luas pada masyarakat. Di sisi lain, pandangan yang menyatakan bahwa KOKO bukanlah peserta pilkada karena bukan manusia adalah sebuah kesalahpahaman mendasar.

 

 

Keikutsertaan KOKO dalam pilkada, meski bukan berwujud individu, tetap diakui secara hukum. Bahkan, jika KOKO menang, akan ada pemilihan ulang. Ini menunjukkan bahwa pemerintah mengakui keberadaan KOKO sebagai peserta yang sah.

 

 

Jika KOKO dianggap tidak sah, maka pemilihan ulang tidak perlu diadakan, dan calon tunggal otomatis dinyatakan sebagai pemenang.

 

Dalam konteks ini, kita perlu mengingat sejarah perjuangan Bangka Belitung yang berupaya memisahkan diri dari Sumatera Selatan.

 

Perjuangan itu tidak hanya untuk meraih status sebagai provinsi, tetapi juga untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan sehat di daerah kita.

 

 

Sayangnya, beberapa pihak, termasuk mereka yang mengaku sebagai bagian dari presidium, tampaknya mulai melupakan semangat itu. Ada indikasi bahwa mereka justru ingin menggugat KOKO jika menang, sebuah langkah yang jelas-jelas merongrong prinsip demokrasi.

 

 

Demokrasi yang Sehat: Cek dan Keseimbangan

 

Demokrasi yang sehat mengharuskan adanya mekanisme check and balances, terutama di tingkat legislatif. Jika semua partai politik di dewan telah mendukung satu calon tunggal, ini menandakan bahwa demokrasi kita berada dalam bahaya. Fenomena “begal politik,” di mana kekuatan politik memonopoli ruang demokrasi dan menghilangkan ruang bagi calon alternatif, semakin nyata.

Baca Juga:  Operasi Pekat Musi 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap BD Sabu di OKU Selatan BB 2,8 kg Sabu Diamankan

 

 

Calon tunggal sering kali diasosiasikan dengan kepentingan oligarki yang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan, termasuk menggunakan uang sebagai senjata utama (Money is Power).

 

Dalam konteks ini, protes terhadap calon tunggal bukanlah sekadar soal kekalahan atau kemenangan. Melainkan, ini adalah bentuk perlawanan terhadap dominasi politik yang membungkam suara rakyat.

 

 

Menang atau kalah di Pilwako nanti bukanlah hal yang esensial bagi kami yang mendukung KOKO. Yang terpenting adalah marwah dan harga diri sebagai warga Pangkalpinang yang tidak ingin kembali ke masa sebelum Bangka Belitung menjadi provinsi.

 

 

Calon Tunggal: Arogansi dan Kekhawatiran

 

Fenomena calon tunggal juga mencerminkan arogansi calon tersebut dalam memanfaatkan seluruh partai politik untuk mendukungnya. Langkah ini menunjukkan bahwa calon tunggal tidak percaya diri untuk bersaing secara sehat dengan kandidat lain.

 

 

Ini adalah bentuk ketidakadilan bagi demokrasi, di mana seharusnya rakyat diberi kesempatan untuk memilih lebih dari satu kandidat.

 

Calon tunggal menginginkan kontrol penuh atas jalannya pilkada. Ini terlihat dari berbagai cara yang mereka tempuh, termasuk menekan partai politik untuk tidak mendukung calon lain.

 

 

Mereka seakan lupa bahwa pemimpin yang baik adalah mereka yang bersedia berkompetisi secara adil, bukan yang memanipulasi sistem demi kepentingan pribadi. Keberadaan KOKO, meskipun hanya kotak kosong, memberikan rakyat alternatif untuk menolak calon tunggal tersebut.

 

 

Kesimpulan: Kotak Kosong sebagai Simbol Perlawanan

 

Bagi kami, kemenangan KOKO bukanlah sekadar kemenangan dalam sebuah pemilihan, melainkan kemenangan dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang sesungguhnya.

 

 

KOKO menjadi simbol perlawanan terhadap dominasi politik yang merusak esensi dari demokrasi itu sendiri.

 

 

Kami tidak ingin Pangkalpinang kembali ke masa kelam ketika keputusan politik diambil oleh segelintir elit tanpa memperhitungkan kepentingan rakyat banyak.

 

Dalam demokrasi, setiap suara penting. Termasuk suara yang mendukung KOKO, yang merupakan cerminan dari ketidakpuasan rakyat terhadap praktik-praktik politik yang tidak sehat.

 

 

Jika demokrasi kita ingin tetap hidup dan berkembang, kita harus memberi ruang bagi setiap pilihan, termasuk pilihan untuk menolak calon tunggal yang arogan dan penuh dengan intrik politik. (*)

 

 

(Penulis : Zamhari SE MM, Dosen STIE IBEK Bangka Belitung, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru