Konflik Masyarakat Desa Sei Kuning Dan PKS PT SKA Masih Bergulir

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konflik Masyarakat Desa Sei Kuning Dan PKS PT SKA Masih Bergulir

Rokan Hulu.mitramabesnwes.Com
Pasir Pangaraian
” Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) yang berdiri di Desa Sei kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu,( Riau) Terkesan Membabi buta Tentang Aturan dan peraturan Perda Dan ijin Prinsip yang sudah disahkan pemerintah,

– Mendengarkan Keluhan Masyarakat Desa Seikuning tidak menunggu lama lama Camat Rambah Samo Bersama Polsek Rambah Samo langsung Sidak ketempat pembuatan Rorak land aplikasi Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) yang akan disalurkan ke lahan masyarakat yang berdekatan dengan Pemukiman penduduk setempat,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Di Lokasi Rencana pembuatan Rorak land aplikasi Tersebut Camat Rambah Samo Menyampaikan Saya sangat kecewa melihat tingkah laku PKS PT SKA ini, padahal Kemarin saat pertemuan Dengan pimpinan PKS PT SKA sepakat tidak lagi melanjutkan Penggalian Land Aplikasi yang berdekatan dengan Pemukiman masyarakat dan tidak boleh berdekatan dengan aliran sungai yang di pergunakan masyarakat sehari hari,

” Pihak Polsek juga menegaskan kepada bapak dan ibuk ibuk Mohon jangan anarkis yang nantinya akan merugikan bapak dan ibuk sendiri sebutnya

Baca Juga:  ‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat

” Kami dari kecamatan dan Polsek Rambah Samo akan membuat surat panggilan kepada pemilik lahan yang memberikan ijin land aplikasi limbahnya PKS PT SKA yang berdekatan dengan Pemukiman, dan kami juga tidak tau kalau galian yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat belum ditimbun mereka,

“Salah satu masyarakat menanyakan Sapi CSR yang Di berikan PKS PT SKA, Kepala desa Sei Kuning menyampaikan, yang disampaikan pihak prusahaan Bantuan Sapi CSR yang Di berikan ke desa Sei kuning TIDAK BENAR, Hanya Akal akalan prusahaan dan atau sengaja mengumbar kebohongan di tengah tengah masyarakat desa Sei Kuning, bapak bapak dan ibuk ibuk, Boleh di pertanyakan kepada Pengurus mesjid, Atau BPBD kebenarannya, Kalaulah perusahaan itu benar memberikan CSR tidak mungkin tidak kami serahkan ke pengurus mesjid desa Sei kuning,

” Pihak prusahaan memotong sapi kurban di Prumahan PKS PT SKA, dan penyampaian mereka CSR berita dan ucapan personil perusahaan itu hanya pembohongan publik,
Saya juga mewakili masyarakat menyampaikan kepihak penegak hukum Agar di proses sesuai dengan hukum yang mengumbar berita kebohongan yang di sebut CSR, sebutnya mengakhiri

( darno)

Berita Terkait

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Kampung Pesisir Sungai Burung Kecamatan Dente Teladas 04/08/2025
Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya
Pembukaan Kantor DPD SWI Nagan Raya jalan Nasional Simpang Peut Sudah dibuka,,ini kata bang pon Una
Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur
Tanah Longsor Maut di Desa Teluk Pangkah, Dua Bocah Meninggal Dunia..
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru