Mitramabesnews.com, Desa Pergam, Bangka Selatan – Konflik lahan di wilayah Kaler atau Lelap Japan, Desa Pergam, kembali memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan berupa pembacokan antar warga. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Persoalan sengketa tanah ini telah berulang kali dibawa ke kantor Desa Pergam untuk diselesaikan, namun tidak menemukan solusi tuntas, sehingga ketegangan antar pihak yang bersengketa terus berlanjut.
Lahan yang menjadi sumber konflik diduga telah diperjualbelikan oleh salah satu oknum yang kemudian menjadi korban pembacokan. Tanah tersebut diduga dijual kepada Iskandar, warga Desa Pergam. Seharusnya, sebagai pembeli, Iskandar menahan diri dan tidak serta-merta menguasai lahan yang masih dalam status sengketa. Tindakan ini memicu kemarahan warga yang merasa lebih berhak atas tanah tersebut, sehingga memicu aksi main hakim sendiri yang berujung pada tindak kekerasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi dari masyarakat mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan perusahaan (PT) yang menyokong dana kepada Iskandar untuk membeli lahan tersebut. Dugaan ini semakin memperumit permasalahan karena menambah unsur kepentingan pihak lain dalam konflik agraria yang terjadi.
Situasi ini menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dalam menyelesaikan konflik pertanahan di Desa Pergam. Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan perampasan tanah rakyat yang melibatkan oknum preman setempat. Selain itu, perlu ada tindakan tegas untuk menertibkan dan menarik kembali alat berat excavator yang saat ini sedang digunakan untuk menggarap lahan yang dipersengketakan.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, khususnya Bupati, harus segera turun tangan untuk melihat kondisi riil yang dihadapi rakyatnya. Tidak cukup hanya menunggu laporan dari bawah, tetapi harus ada langkah nyata untuk menyelesaikan konflik sebelum semakin meluas. DPRD Bangka Selatan juga harus aktif mencari solusi, bukan hanya menunggu masalah membesar baru ikut campur. Sebagai contoh, DPRD Bangka Tengah telah menunjukkan respons cepat dalam menangani berbagai persoalan masyarakat, begitu pula anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung seperti Mehoa yang aktif merespons permasalahan publik. Studi banding tidak perlu jauh-jauh, cukup belajar dari daerah sekitar yang sudah lebih responsif dalam menangani konflik.
Polsek Air Gegas juga diharapkan untuk bertindak cepat dalam menjaga ketertiban dan mencegah eskalasi konflik yang lebih besar. Jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, dikhawatirkan bentrokan antar warga akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Sementara itu, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Pergam melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan justru bungkam dan menunjukkan sikap tidak peduli terhadap permasalahan yang sedang terjadi. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Camat Kecamatan Air Gegas yang tidak merespons upaya wartawan dalam memperoleh informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat untuk kepentingan umum. Ketidaktransparanan Ketidaktransparanan pemerintah daerah dalam memberikan informasi semakin memperburuk situasi dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat pemerintahan.
Masyarakat berharap agar penyelesaian konflik ini dilakukan dengan adil dan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperparah situasi, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Selain itu, pemerintah daerah harus segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengketa lahan dan mencegah potensi konflik yang lebih besar di masa mendatang.
Ketidaktransparanan pemerintah daerah dalam memberikan informasi semakin memperburuk situasi dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat pemerintahan.
Masyarakat berharap agar penyelesaian konflik ini dilakukan dengan adil dan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperparah situasi, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Selain itu, pemerintah daerah harus segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengketa lahan dan mencegah potensi konflik yang lebih besar di masa mendatang. (Tim)