Mitramabesnews.com, Desa Pergam, Bangka Selatan – Konflik lahan di wilayah Kaler atau Lelap Japan, Desa Pergam, kembali memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan berupa pembacokan antar warga. Kejadian pembacokan ini terjadi pada hari Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Persoalan sengketa tanah ini sebelumnya telah dibawa ke kantor Desa Pergam untuk diselesaikan, namun tidak menemukan solusi tuntas, sehingga masih menyisakan ketegangan di antara pihak yang berkonflik.
Lahan yang menjadi sumber permasalahan diduga telah dijual oleh salah satu oknum yang kemudian menjadi korban pembacokan. Lahan tersebut diduga dijual kepada Iskandar, warga Desa Pergam. Seharusnya, sebagai pembeli, Iskandar menahan diri dan tidak serta-merta menguasai lahan yang masih dalam sengketa. Tindakan ini memicu kemarahan warga yang merasa lebih berhak atas tanah tersebut, sehingga terjadi aksi main hakim sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dugaan informasi dari masyarakat, ada salah satu perusahaan (PT) yang menyokong dana kepada Iskandar untuk membeli lahan tersebut. Hal ini semakin memperumit permasalahan karena adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam sengketa tanah yang terjadi.
Situasi ini menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap konflik agraria di Desa Pergam. Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan perampasan tanah rakyat yang melibatkan oknum preman setempat. Selain itu, perlu ada tindakan tegas untuk menertibkan dan menarik kembali alat berat excavator yang saat ini sedang digunakan untuk menggarap lahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan harus segera mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan ini. Ketidaktegasan pemerintah daerah dan kepala desa dalam mengatur serta mengawasi tata kelola pertanahan di Desa Pergam menjadi faktor yang turut memperburuk situasi.
Sementara itu, Polsek Air Gegas diminta untuk bertindak cepat dalam menjaga ketertiban dan mencegah eskalasi konflik yang lebih besar. Jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, dikhawatirkan bentrokan antar warga akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Masyarakat berharap agar penyelesaian konflik ini dapat dilakukan dengan adil dan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperparah situasi, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Konflik Lahan di Desa Pergam Berujung Pembacokan Antar Warga
Desa Pergam, Bangka Selatan – Konflik lahan di wilayah Kaler atau Lelap Japan, Desa Pergam, kembali memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan berupa pembacokan antar warga. Kejadian pembacokan ini terjadi pada hari Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Persoalan sengketa tanah ini sebelumnya telah dibawa ke kantor Desa Pergam untuk diselesaikan, namun tidak menemukan solusi tuntas, sehingga masih menyisakan ketegangan di antara pihak yang berkonflik.
Lahan yang menjadi sumber permasalahan diduga telah dijual oleh salah satu oknum yang kemudian menjadi korban pembacokan. Lahan tersebut diduga dijual kepada Iskandar, warga Desa Pergam. Seharusnya, sebagai pembeli, Iskandar menahan diri dan tidak serta-merta menguasai lahan yang masih dalam sengketa. Tindakan ini memicu kemarahan warga yang merasa lebih berhak atas tanah tersebut, sehingga terjadi aksi main hakim sendiri.
Menurut dugaan informasi dari masyarakat, ada salah satu perusahaan (PT) yang menyokong dana kepada Iskandar untuk membeli lahan tersebut. Hal ini semakin memperumit permasalahan karena adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam sengketa tanah yang terjadi.
Situasi ini menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap konflik agraria di Desa Pergam. Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan perampasan tanah rakyat yang melibatkan oknum preman setempat. Selain itu, perlu ada tindakan tegas untuk menertibkan dan menarik kembali alat berat excavator yang saat ini sedang digunakan untuk menggarap lahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan harus segera mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan ini. Ketidaktegasan pemerintah daerah dan kepala desa dalam mengatur serta mengawasi tata kelola pertanahan di Desa Pergam menjadi faktor yang turut memperburuk situasi.
Sementara itu, Polsek Air Gegas diminta untuk bertindak cepat dalam menjaga ketertiban dan mencegah eskalasi konflik yang lebih besar. Jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, dikhawatirkan bentrokan antar warga akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Masyarakat berharap agar penyelesaian konflik ini dapat dilakukan dengan adil dan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperparah situasi, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (Tim)