Komisi Informasi Jabar Kembali Anugerahi Pemda Kuningan Sebagai Kabupaten Informatif

- Penulis

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Jabar, Mitramabes.COM,-

 

Di Penghujung akhir masa jabatan Bupati H. Acep Purnama, MH dan Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda, SH, M.Si. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali meraih Penganugerah keterbukaan informasi publik sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat. Penganugerahan diberikan sebagai komitmen dan upayanya dalam penerapan tata kelola layanan informasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Turut hadir menyaksikan Penganugerahan Pj Sekda Provinsi Jabar, Ketua Komisi Informasi Pusat, Kepala Diskominfo Provinsi Jabar. Turut mendampingi Kadis Kominfo Kabupaten Kuningan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si, dan Subkoor Kemitraan dan Kelembagaan Komunikasi Media Nana Suhendra, M.Pd.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, MH, diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Ucu Suryana, M.Si menerima penghargaan tersebut dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat, yang diserahkan Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bey Machmudin, SE. MT, di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/11/2023).

 

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, apresiasi bagi badan publik yang berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jabar.

 

Menurut Bey keterbukaan adalah suatu keharusan, dan tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat. Respons badan publik terhadap aspirasi masyarakat, terutama tentang pelayanan publik, harus terus diperkuat. Pemda Provinsi Jabar sendiri intens berinovasi dalam menyediakan informasi dan layanan publik yang lebih efektif, efisien, serta mudah diakses warga. Salah satunya Sapawarga.

 

“Jadi kita badan publik harusnya bisa lebih cepat lagi merespons masyarakat, dan responsif. Jangan sampai menunggu masyarakat mengeluh, dan merasa tidak puas terhadap pelayanan dari badan publik itu,” ucapnya.

 

Untuk itu, Bey mengajak mari terus berinovasi, bekerja sama, dan merangkul teknologi untuk menciptakan ekosistem informasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Ketua Komisi Informasi Jabar Dr. H. Ijang Faisal, M.Si menuturkan, monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan hal penting. Menurutnya, monitoring dan evaluasi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011.

Baca Juga:  Erzaldi Rosman: Mengajak Masyarakat Babel Wujudkan Pilkada 2024 yang Damai dan Kondusif

 

“Bahwa monev ini untuk membuktikan komitmen badan publik dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Monev ini juga penting dilakukan untuk memberikan motivasi kepada badan publik yang telah serius melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

 

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin.

Hal ini menggambarkan ketaatan badan publik di Jabar merupakan yang terbaik dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur UU Keterbukaan Informasi Publik. Ini juga menandakan akses publik terhadap informasi terbuka di Jabar, merupakan yang terbaik.

Pencapaian status klasifikasi ‘Informatif’ dijelaskan Dr. H. Ijang Faisal, M.Si, merupakan penghargaan tertinggi bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 17 di antaranya meraih predikat informatif termasuk Kabupaten Kuningan.

 

“Sebagai informasi, kualifikasi dan zonasi pemeringkatan Badan Publik, yaitu Informatif, nilai 90- 100 Zonasi Hijau, Menuju Informatif, 80 – 89,9 Zonasi Biru, Cukup Informatif 60 – 79,9 Zonasi Kuning, Kurang Informatif 40 – 59,9 Zonasi Merah, dan Tidak Informatif, nilai kurang dari 39,9 Zonasi Hitam,” sebutnya.

 

Untuk tahapan pelaksanaan Monev Ijang Faisal menerangkan, Monev diawali pengisian Kuesioner melalui E-Monev (Digital Aplikasi) http:/e-monev.komisiinformasi.go.id/provinsi/jabar Pengisian oleh PPID Utama. Selanjutnya pengembalian Kuesioner, Verifikasi Data, Visitasi/verifikasi Lapangan, Presentasi/Uji Publik, Penilaian dan Penetapan, dan terakhir Pengumuman dan penganugerahan.

Lebih lanjut, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, MH, mengatakan atas raihan penganugerahan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Jawa Barat. Ia menyampaikan terima kasih kepada Diskominfo sebagai sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama beserta jajarannya dan sinergitas PPID pelaksana yang ada di setiap Perangkat Daerah.

 

“Penganugerahan ini, semoga akan terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam mengelola, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dengan cepat, mudah dan akuntabel,” ungkap Bupati Kuningan didampingi Drs. Ucu Suryana, M.Si Kadiskominfo Kabupaten Kuningan di ruangkerjanya.

 

 

 

(Moris)

Berita Terkait

Aksi SERENTAK YANG BERHASIL MENGGOYANG KEBIJAKAN PARA SOPIR TRUK ODOL,harga sayur meLonjak
Warga Surya Akbar 2 Talang jambe Mengeluhkan 10 Tahun Lama nya Jalan Rusak Parah Tak kunjung Di Perbaiki
Lengkapi Formasi DPRD, Hj. Titi Huryasih Siap Emban Amanah Rakyat
MENGHADAPI MUSIM KEMARAU, PT. BCM BERGEGAS MINIMALISIR POLUSI DEBU BATUBARA
Forum Pemuda Garuda Sumsel Datangi Kantor Walikota Palembang Diduga Adanya Pungli Di 16 Pasar
Usai Dilantik dan Dikukuhkan, BPW PAI Sumsel Segera Lakukan Konsolidasi dan Bentuk Cabang di 17 Kabupaten dan Kota
Pipa PT Adera Bocor Sejak 2023, Lahan Warga Jadi Kolam Tercemar Minyak Hingga 2025
Massa Gabungan Garda Prabowo DKD Sumsel,Sira,Pst Dan Maki Mendatangi Kejati Sumsel Terkait Perkembangan Kasus Korupsi Di Kota Palembang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru