Komisi Informasi Babel Rayakan Hari Hak untuk Tahu Se-Dunia: Mendorong Keterbukaan Informasi”

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 22:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Komisi Informasi Kep. Bangka Belitung (Babel) peringati Hari Hak Untuk Tahu Se-Dunia pada 28 September 2024.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dunia merayakan Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi (IDUAI) yang dideklarasikan oleh Konferensi Umum UNESCO.

 

Hari ini diadopsi oleh organisasi masyarakat sipil dan badan-badan pemerintah di seluruh dunia sebagai peringatan penting dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi.

 

Di Indonesia, peringatan ini sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

UU tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab (good governance) melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.

 

Undang-undang ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik, terutama dalam menjamin kemudahan akses terhadap informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung (Babel) turut merayakan momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia dengan berbagai kegiatan edukatif.

 

Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi di wilayah Babel. Berbagai elemen pemerintah, seperti Pemerintah Kabupaten dan Kota, turut menyemarakkan peringatan ini melalui pemasangan baliho yang didukung oleh Pemkab dan Pemkot se-Provinsi Babel.

 

Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita menekankan pentingnya peran keterbukaan informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

 

“Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini mengingatkan kita semua, terutama badan publik, untuk lebih terbuka dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Informasi yang transparan adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan, serta mewujudkan good governance yang diharapkan oleh kita semua,” jelasnya

 

Wakil Ketua Komisi Informasi Babel, Rikky Fermana, menambahkan bahwa peningkatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Babel sangat terlihat selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Evakuasi Korban Laka Sungai

 

“Capaian yang luar biasa ini berkat dedikasi PPID yang terus berbenah dalam menyediakan informasi publik dengan lebih baik. Tantangan ke depan adalah bagaimana badan publik bisa mempertahankan dan bahkan meningkatkan pelayanan informasi, khususnya bagi para pemohon informasi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 sudah sangat jelas menjamin hak masyarakat, tinggal bagaimana kita semua memanfaatkannya dengan maksimal,” tambahnya.

 

Salah satu capaian penting dalam peringatan ini adalah peningkatan kesadaran dan tanggung jawab PPID di Babel.

 

Mereka terus berbenah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan informasi publik, menyediakan informasi terbaru, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi para pemohon informasi.

 

UU Keterbukaan Informasi Publik telah secara tegas menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang mereka butuhkan melalui fasilitas yang disediakan oleh badan publik.

 

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Babel, peningkatan kualitas badan publik terlihat nyata.

 

Sebagian besar badan publik di Babel sudah masuk kategori “Informatif”. Hasil ini memberikan motivasi bagi lembaga publik lain, baik di tingkat legislatif, eksekutif, maupun lembaga non-pemerintah, untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi mereka.

 

Momentum Hari Hak untuk Tahu ini tidak hanya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, tetapi juga mendukung kebebasan pers dan memperlancar penyebaran informasi.

 

Dengan demikian, warga negara didorong untuk lebih aktif memanfaatkan informasi yang dijamin oleh UU Keterbukaan Informasi Publik.

 

Mari kita semua, sebagai bagian dari masyarakat, memanfaatkan hak kita untuk mengetahui informasi yang disediakan oleh badan publik. (Abril/KI Babel)

MB

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18

Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru