Komisi III DPR RI / MPR Mengadakan Giat Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Dengan Jampidsus Jakarta

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKI Jakarta // Mitramabesnews.com

Senin 10/03/2025.

Komisi III DPR RI mengadakan kegiatan rapat dengar pendapat ( RDP) Di Kantor DPR RI / MPR /DPD Ibukota Jakarta dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Rabu (5/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III gedung MPR/DPR/DPD RI ini digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Rano Al Fath.

Menurut Rano, rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena membahas sejumlah kasus yang masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan,”ungkapnya.

“Kami (Rano Al Fath) meminta persetujuan anggota, dan disepakati bahwa rapat ini dilakukan tertutup mengingat ada perkara yang masih dalam proses hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Nasional Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk menindaklanjuti sejumlah kasus korupsi yang dinilai berjalan lambat.

Baca Juga:  Polsek Penukal Utara Melakukan Giat Rutin (KRYD) Guna Menjaga Keamanan , Ketertiban Masyarakat

“Kami meminta agar kasus korupsi di Kabupaten Lingga segera dituntaskan karena proses hukumnya berjalan lambat di Kejaksaan Negeri Lingga,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya pada hari Kamis (6/3/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan korupsi di PT.Kokalum Inalum, Sumatera Utara, yang menurutnya masih mandek di Kejaksaan Tinggi Sumut. “Kami meminta kasus ini diusut secara transparan agar masyarakat mengetahui perkembangannya,” tambahnya.

Tak hanya itu, Rahmad juga mendesak Jampidsus melakukan supervisi untuk mengusut kasus korupsi Berjamaah terkait pembuatan sertifikat tanah adat kaum Maboet MKW Yusuf yang diduga melibatkan sejumlah pihak. “Kami berharap kasus ini segera diungkap Kejaksaan Negeri Padang agar kejelasannya dapat diketahui oleh publik,” tutupnya.

Diberitakan Oleh (Hayrul.S/Red)

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru