Klarifikasi Pihak Keluarga Korban Terkait Penangkapan Pengguna Narkoba Di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, mitramabesnews
Dengan adanya penangkapan terhadap para pelaku pengguna narkoba pada tanggal 10 maret 2024 Di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil mengamankan ke empat orang pelaku yang diduga pengguna Narkoba.

Dalam operasi pekat musi 2024 yang berlangsung selama 20 hari, dimulai dari tanggal 07 Maret sampai dengan tanggal 26 Maret 2024 yang digelar secara serentak diwilayah polda sumsel.

Adapun keempat Pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba polres ogan ilir yakni. A.n. Zahri Bin Masri Als Denong, A.n. Romadon Bin Rozali, Sobirin Bin Arafik, dan Dawam

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah dilakukan pemeriksaan urine didapati hanya 2 (dua) orang yang reaktif mengkonsumsi Narkotika, yaitu A.n. Romadon Bin Rozali dan Sobirin Bin Arafik dan ke 2 (dua) orang tersebut dilimpahkan ke Panti Rehabilitas Yayasan Cahaya Putra Tunggal di Komplek Bhaktiguna Dsn. V Rt. 00 Rw. 00 Kel. Tanjung Seteko Kec. Indralaya Kab. Ogan Ilir untuk dilakukan Rehabilitas atas permintaan pihak keluarga, Dengan adanya proses rehabilitasi tersebut terhadap pengguna narkoba, dari pihak keluarga sdr A.n. Romadon Bin Rozali dan Sobirin Bin Arafik.

Orang tua kedua pengguna narkoba tersebut membantah secara keras bahwa benar dalam proses pengajuan rehabilitasi tersebut Pihak sat narkoba Polres Ogan Ilir tidak ada meminta biaya apapun dan pihak keluarga tidak ada memberikan biaya terkait proses rehabilitas, hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga (Orang tua) dari sdr A.n. Romadon Bin Rozali dan Sobirin Bin Arafik.

Baca Juga:  Kapolres Magelang Kota Tegaskan Polri Netral Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024

Kemudian Disampaikan lebih lanjut oleh sdr Rozali Dan Arafik selaku orang tua dari kedua pelaku pengguna narkoba, bahwa anaknya sekarang sedang menjalani proses rehabilitasi di Panti Rehabilitas Yayasan Cahaya Putra Tunggal di Komplek Bhaktiguna Dsn. V Rt. 00 Rw. 00 Kel. Tanjung Seteko Kec. Indralaya Kab. Ogan Ilir

Sedangkan salah satu dari 4 orang yang diamankan tersebut, sdr. Dawam Langsung dikembalikan kepada pihak keluarga dikarenakan dari hasil tes urine non reaktif dan tidak terlibat dalam kegiatan sebagai pengedar maupun sebagai pemakai narkoba, tanpa syarat dan tanpa dimintai imbalan dalam bentuk apapun oleh pihak penyidik dan langsung dikembalikan kepada pihak keluarga.

Adapun untuk Target Operasi Pekat A.n Zahri Bin Masri Als Denong sudah dilakukan proses hukum di polres ogan ilir berdasarkan LP-A/10/III/2024/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, tanggal 10-03-2024.

Dijelaskan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si. Terkait adanya isu yang menyebutkan pihak narkoba Polres Ogan Ilir tidak proporsional dalam penanganan kasus terhadap para pelaku Narkoba itu tidak benar, semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.

hendrik

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru