Ketum LASKAR Apresiasi Kapolda Aceh Atas “Reaksi Cepat” Laporannya Mengenai Galian C Ilegal Di Kota Sabang

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh // Mitramabesnews.com

Ketua Umum Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah apresiasi reaksi/gerak cepat Kapolda Aceh melalui team Ditreskrimsus Polda Aceh dan Polres Sabang terkait laporannya baru – baru ini secara resmi di Institusi Kepolisian mengenai galian C ilegal.sabtu 27/9/2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Teuku Indra hal tersebut menunjukkan sikap komitmen Kepolisian Aceh dibawah komando Kapolda Aceh, Bapak Irjen Pol.Drs. Marzuki Ali Basyah M.M., untuk memberantas Galian C dan perusakan pantai di wilayah kerjanya ucapnya.

Masih kata Ketum LASKAR, laporannya secara cepat telah direspon oleh pihak Kepolisian dengan menurunkan teamnya ke lokasi galian C ilegal dan pengerusakan laut di Kota Sabang sehari setelah LASKAR mengirimkan laporan Ke Polda Aceh dan saat ini pantauan kami di lapangan sudah tidak ada lagi aktivitas tersebut dan infonya para pelaku masih dalam pemeriksaan oleh pihak Kepolisian ,ungkapnya.

Ketum LASKAR berharap agar semua pelaku yang telah melanggar hukum itu dapat di hukum seberat – beratnya karena telah melanggar hukum dan tidak mengindahkan Instruksi Bapak Presiden kita sehingga lingkungan tersebut rusak parah saat ini, ujarnya.

Ketum LASKAR sangat percaya, Kepolisian Aceh dibawah kepemimpinan Kapolda Aceh saat ini dapat bekerja lebih baik dalam melaksanakan tugasnya, baik itu melakukan pemberantasan tambang – tambang ilegal, korupsi, narkoba dan pelanggaran hukum lainnya secara tegas ujarnya.

Sosok Kapolda Aceh Bapak Irjen Pol.Drs Marzuki Ali Basyah M.M., yang juga merupakan sosok putra daerah telah dikenal lama oleh masyarakat Aceh sejak beliau menjabat sebagai Irwasda Polda Aceh dan Kepala BNN Aceh, sikap ramahnya kepada semua orang tidak menghilangkan ketegasannya dalam melaksanakan tugas mulianya sebagai Penegak hukum, sikap inilah yang sangat diperlukan oleh masyarakat Aceh guna menjaga keamanan dan kenyamanan untuk memajukan daerah ucap Ketum LASKAR.

Baca Juga:  Polantas Pekalongan Ajak Siswa TK Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas Di Hari Anak Nasional..

LASKAR akan terus mengawal kasus galian C ilegal dan perusakan laut di kota Sabang yang sedang di proses oleh Ditreskrimsus Polda Aceh sampai ke “meja hijau” nantinya dan kami ingatkan kepada oknum – oknum yang masih bekerja melakukan kegiatan galian C ilegal dan perusakan laut di Kota Sabang segera berhenti termasuk kepada para kontraktor yang sedang melaksanakan Pekerjaan Proyek Pemerintah agar tidak menggunakan matrial pasir dan batu ilegal karena hal itu juga bisa masuk ke ranah Tindak Pidana Korupsi ucap Ketum LASKAR dengan tegas.

Jangan berani melanggar hukum di Aceh selagi Kapoldanya Irjen Pol.Drs. Marzuki Ali Basyah M.M., karena pasti akan menanggung akibat/konsekuensi hukum dengan tegas nantinya dan kami dari LASKAR berkomitmen selaku Mitra Kerja Aparat Penegak hukum akan terus memberikan informasi dan melaporkan secara resmi apabila ada hal – hal yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat dan Negara nantinya, semua ini kami lakukan guna mendukung Pemerintahan yang good governance dan clean government di Aceh khususnya tutup Teuku Indra selaku Ketum LASKAR.

Berita Terkait

Tersangka Baru CV Agapi Mitra Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong, Ibu Tersangka Menangis Histeris!
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah
Warga Desa Manjangan Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah, Diduga jatuh Saat Petik Nangka.
LBH Iskandar Muda Aceh Apesiasi Polres Aceh Timur Sigap Tangkap Pelaku Pembunuh Kurir Shopee..
Jalan jambi Jadi Area Balap Truck batubara 33 Ton , Di duga Ada Kongkalikong Pengusaha Dan Pemerintah.
LSM BPPI GELAR RAPAT KORDINASI UNTUK PENGUATAN KONTROL SOSIAL DAN PERUBAHAN PENGURUS
Trenwood Abai Hukum Indonesia, Eksportir Kayu Semarang Dirugikan.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Berita Terbaru