Ketum Gawaris Jabar Kecam Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Oleh Oknum Kades Di kecamatan Sumber Waras Majalengka

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan-mitramabesnews.com

DPP Gawaris Jawabarat mengecam Sikap arogansi oknum pejabat publik kepala desa Panjalin Lor,kecamatan Sumberjaya, kabupaten Majalengka yang berpotensi pada dugaan pengancaman terhadap tim awak media Jejakinvestigasi.id yang sedang menjalankan tupoksinya sebagai kontrol sosial di wilayah hukum Majalengka terkait Viral nya Video salah seorang warga yang kondisi rumahnya memprihatinkan karena tidak tersentuh bantuan Rumah tidak layak Huni (Rutilahu),di desa Panjalin Lor,kecamatan Sumberjaya.jawabarat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

hal terebut disampaikan Ketua Umum Gawaris Jawabarat.

 

Melalui Asep Suherman SH.selaku ketua umum Gawaris Jabar Senin 8/7/2024 di Majalengka menyebutkan.

Viral nya Video salah seorang warga yang kondisi rumahnya memprihatinkan karena tidak tersentuh bantuan Rumah tidak layak Huni (Rutilahu),di desa Panjalin Lor,kecamatan Sumberjaya.berbuntut pada dugaan perbuatan pengancaman kepada pihak tim awak media Jejakinvestigasi.id.

 

kronologis kejadian.Diketahui, Dulmanan selaku Kepala Desa Panjalin Lor.saat di konfirmasi melalui pesan Watshap terkait “Viralnya Video salah seorang warga yang kondisi rumahnya memprihatinkan karena tidak tersentuh bantuan Rumah tidak layak Huni (Rutilahu).Dulmanan Kades Panjalin Lor saat dikonfirmasi awak Media Jejakinvestigasi.id terkait dugaan Pengancaman pada beberapa awak media saat dikonfirmasi sebelumnya apa motif dan tujuannya kades Panjalin Lor Dulmanan menjawab :

“Saya kan menjabat 1 tahun kan juga belum om.

“Ya Soalnya menjelekan Pemerintah saya om, jadi saya ga enak, ga kaya om sopan kami juga segan”

“Coba siapa yang muat berita itu berani ga berhadapan dengan saya kumpulkan pasukannya saya juga kan mengumpulkan saudara”sya.

“Coba siap yg berani ke sya media mana bicara jangan asal”lan.

Baca Juga:  Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Seraya Dulmanan sambil mengirimkan photo Documentasi kegiatan yang sedang dari salah satu Ormas.

 

Dan masih ada kata- kata lain yang tak pantas di lontarkan bagi seorang kepala Desa, saat dikonfirmasi sebelumnya oleh beberapa awak media.

Tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

 

karena telah melukai perasaan insan pers dalam menjalan kan tugas kontrol sosial yang mana tugas jurnalis tersebut sudah di lindungi Dalam Undang-undang Pers, diduga oknum Kepala Desa tersebut melanggar Pasal 18 ayat 1 Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU 40/1999) mengatur tentang ancaman pidana. Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat kan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta rupiah.

 

sangat tidak di benarkan diduga dilakukan oleh pejabat publik kepala di desa Panjalin Lor Sikap arogansi pejabat publik dilakukan kepala desa Panjalin Lor,kecamatan Sumberjaya, kabupaten Majalengka, mengancam wartawan yang tengah menjalankan tugasnya sebagai pencari berita.

 

Gawaris Jabar dalam waktu dekat akan melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Desa Panjalin Lor, untuk meminta pertanggung jawabannya yang kami duga telah menghalang halangi tugas jurnalistik apabila sudah kami klarifikasi namun kepala desa tidak juga mau mengidahkan surat kami tersebut kami akan membuka laporan pengaduan ke pihak (APH) Aparat Penegak Hukum, tandas Asep Suherman.SH.

 

Toton

Berita Terkait

Laporan Penembakan Memakai Mobil Pick Up di Pancur Batu Terkesan di Peti Es kan
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya ke Kejati Sumsel
Negara Rugi, Hukum Lumpuh: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Konsesi PT Hindoli, Nama ‘Putra Mahkota’ Muba Disebut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:10

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:51

Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:00

Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:02

DPP SWI Tetap kan Panitia Munas 2026, Sekber Wartawan Indonesia

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:02

Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:59

Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:05

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:04

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Berita Terbaru