Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan Adakan Silaturahmi ke Kapolres Sampaikan Pernyataan Sikap Untuk Pilkada yang Aman dan Kondusif

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 02:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka mendukung gelaran Pilkada 2024 yang aman dan kondusif di Kabupaten Pekalongan, Ketua PCNU Kab. Pekalongan mengadakan silaturahmi ke Kapolres Pekalongan, Selasa (1/10/24). Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. menyambut kedatangan secara langsung Ketua beserta Pengurus PCNU Kabupaten Pekalongan di ruang kerja Kapolres Pekalongan.

Dalam kegiatan silaturahmi antara Kapolres Pekalongan dengan para tokoh agama ini, hadir diantaranya Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan K.H. Muslih Khudori, Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pekalongan K.H. Baihaqi Anwar, Sekretaris PCNU H. Lukman Hakim, M.Si serta anggota PCNU Kabupaten Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi antara Kepolisian dengan tokoh agama, harapannya dapat mempererat ikatan batin antara Polres Pekalongan dengan Kyai-Kyai NU di Kabupaten Pekalongan. Terutama saat ini di Kabupaten Pekalongan sedang melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan.

“Saat ini peran tokoh agama sangat membantu terutama dalam menyalurkan pesan kepada masyarakat. Untuk itu, kami mohon doa restu dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan agar tetap aman dan kondusif,” kata AKBP Doni.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, Kapolres berharap PCNU Kabupaten Pekalongan bisa membantu memberikan himbauan dan pesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Sementara itu dalam kesempatan ini, Ketua beserta pengurus PCNU Kabupaten Pekalongan juga membacakan pernyataan yang disaksikan langsung Kapolres Pekalongan dalam menyikapi kondisi Pilkada Serentak di Kabupaten Pekalongan, diantaranya :

Baca Juga:  Terima Aksi, Wabup Minta Jaga Kondusifitas Daerah Demi Investasi di Indramayu

1.       Pilkada serentak tahun 2024 merupakan sarana memilih pemimpin daerah secara demokratis, oleh karenanya hak-hak masyarakat untuk memilih pemimpinya tersebut perlu mendapatkan jaminan keadilan dan kebebasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.       Pada Pilkada Serentak tahun 2024, warga NU untuk lebih mengedepankan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan warga NU untuk menyadari hak, kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan masyarakat bersama.

3.       Perbedaan pandangan diantara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadhu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga dalam berpolitik itu tetap dijaga persatuan dan kesatuan di lingkungan antar warga masyarakat sekitarnya.

4.       Warga masyarakat tidak dibenarkan menggunakan simbol-simbol NU dan fasilitas-fasilitas milik NU untuk kepentingan dukung mendukung calon tertentu dalam Pilkada serentak tahun 2024.

5.       Setiap warga masyarakat harus menghargai dan menghormati proses demokrasi, đan hasil Pilkada Serentak 2024 yang didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6.       Siapapun yang terpilih sebagai pemimpin daerah secara demokratis melalui Pilkada serentak tahun 2024 ini berkewajiban untuk mengayomi dan melindungi semua warga masyarakat tanpa terkecuali. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

mitramabesnews.com

Taufik

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru