Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Aceh Barat//Dalam keterangan press release yang di terima mitramanesnews.com,melalui pesan via WhatsApp Senin sore, 14 Juli 2025, Teuku Laksamana menyebut bahwa keberadaan PT Mifa yang bergerak di sektor pertambangan batubara di Kecamatan Meureubo belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Meski kegiatan tambang telah berjalan lama, namun angka kemiskinan di daerah tersebut masih tinggi,” ujar Laksamana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Mifa yang dinilai tidak merata dan hanya menyasar kelompok atau individu tertentu. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.

Selain menggugat PT Mifa sebagai Tergugat I, LANA juga menggugat Bupati Aceh Barat sebagai Tergugat II, karena dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat lingkar tambang.

Baca Juga:  Kapolres Banyuasin Bersama PJU Melakukan Kunker Ke- Polsek Makarti Jaya

“Pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. Tidak ada pengawasan berarti terhadap pelaksanaan CSR perusahaan, dan pemenuhan hak dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat terabaikan,” tegasnya.

Teuku Laksamana menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Ini tanah Aceh, tanah para pejuang. Jangan biarkan martabat dan harga diri masyarakat diinjak-injak oleh kekuasaan maupun kepentingan korporasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim media mitramabesnews.com belum mengkonfirmasi kepada bupati Aceh Barat dan pimpinan PT. Mifa terkait Hal tersebut.

(Sumber Ketua Lana)

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M
Idul Adha 1446 H: YAQINDO Berbagi untuk Yatim dan Dhuafa di Magelang
HIDAYATUL MUSLIMIN MENGGELAR KEGIATAN HAFLAH AKHIRUSSANAH ANGKATAN KE-11, Ke-V & Ke-2 SEKALIGUS PENGAJIAN AKBAR
A-PPI Magelang Raya Tasyarufkan Daging Kurban di Hari Tasrik
MENGHADAPI MUSIM KEMARAU, PT. BCM BERGEGAS MINIMALISIR POLUSI DEBU BATUBARA
MENGHADAPI MUSIM KEMARAU, PT. BCM BERGEGAS MINIMALISIR POLUSI DEBU BATUBARA
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Wujudkan Lingkungan Sehat di Perbatasan
Muhammadiyah Ranting Gunungpring Sembelih 77 Ekor Hewan Kurban
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:01

Lembaga POSE RI Bersama Jo Media Partner Desak Polda Sumsel Usut tuntas Mafia Minyak Di Bayung lincir

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:56

Genderang Perang Terhadap Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan BB 4,55 Kg Sabu Dan 23.573 Butir Ekstasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:26

Viral Gudang BBM Ilegal Diduga Milik APH Terus Beroperasi di Rantau Sialang, Mabes Polri Didesak Turun Tangan!

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

Sebulan Buron, Pelaku Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Dibekuk Polisi

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:36

Ketua HNSI Banyuasin Minta Kasus Tertembak Nya Nelayan Sungsang Agar di Usut.

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:38

Tak Kapok! Residivis Narkoba Ini Tertangkap Lagi Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:33

Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polisi di Pesawaran

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:47

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak

Berita Terbaru