Ketua LAKI DPC Aceh Timur Salful Anwar Desak Presiden-RI, Terkait Temuan BPK Aceh Timur yang Nilai Rugikan Negara

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 02:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LAKI DPC Aceh Timur Salful Anwar Desak Presiden-RI, Terkait Temuan BPK Aceh Timur yang Nilai Rugikan Negara

ACEH – Mitramabesnews.com – Ketua Lembaga Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur Saiful Anwar, Meminta Kepada presiden republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti adanya dugaan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah sehingga berpotensi merugikan negara yang cukup besar, Hal ini di sampaikan oleh ketua Ormas LAKI Salful Anwar.

Menurut Saiful Anwar “Dari Temuan Badan Pemeriisa Keuangan (BPK) ini jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam pengelolaan anggaran daerah oleh pemerintah Aceh Timur, maka dari itu Kami mendesak pemerintah terkait baik itu Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Tegasnya ,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

UsaLebih lanjut ia mengatakan “Temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melibatkan sejumlah kelebihan dalam pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp 586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar, Selain itu denda keterlambatan proyek sebesar Rp 1 Miliar, juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah Aceh timur, Tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa “Ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di wilayah Aceh Timur. “Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Informasi Publik Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” Imbuhnya

Baca Juga:  Gelar Art Policing di CFD Alun-Alun Kajen, Satlantas Polres Pekalongan Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

Masih Saiful Anwar “BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari kerja sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada Aparat Penegak Hukum baik itu yang berada di wilayah Aceh Timur maupun pusat termasuk badan pemerintah lainnya di jakarta.”Tandasnya.

Ia Juga berharap kepada presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil tindakan tegas serta memerintahkan bawahannya agar segera menindaklanjuti hal yang terjadi di aceh timur ini, hal semacam ini tidak boleh dibiarkan karena jelas merugikan negara dan sebagai tolak ukur bagi pejabat lainnya, bahwa suatu tindakan yang dilakukan secara pribadi, kelompok ataupun golongan yang berpotensi merugikan negara harus menerima konsekuensinya,

Terlebih saat ini presiden Prabowo Subianto tengah gencar membongkar dan menindak tegas para pelaku yang berpotensi merugikan negara, dengan adanya temuan BPK di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah jelas berkurang, maka dari itu pemerintah harus segera mengambil sikap tegas agar kejadian serupa dikemudian hari tidak terulang kembali, Tutupnya.

(Tim)

Berita Terkait

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat
Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore
Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh
Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga
Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar
Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging
Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Berita Terbaru