Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko Membuka Rapat Paripurna XIV

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKI, Mitramabwsnews.com  —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar Rapat Paripurna XIV Dalam Rangka Pengusulan, Pengumuman, Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 di Gedung DPRD OKI, Jum’at, (10/1/25).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko yang menyatakan telah menerima putusan KPU OKI pada Kamis (9/1) tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI terpilih periode 2025-2030, yaitu Pasangan Muchendi Mahzareki Supriyanto

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga sehubungan dengan itu maka yang bersangkutan akan diusulkan Pengesahan sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI kepada Mendagri melalui Gubernur Sumsel,”terangnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD OKI, Iqbal Basa menyampaikan, jika penetapan usulan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, setelah KPU mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas Pasca Cuti Bersama, Bupati Imron dan Polresta Cirebon Bersatu untuk Kemajuan Kabupaten Cirebon

“Selanjutnya ini akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk kemudian dilanjutkan ke Kemendagri melaluo Gubernur Sumatera Selatan untuk dilantik,” ujarnya.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Terpilih Muchendi Mahzareki – Supriyanto.

Menggunakan jas berwarna hitam, Muchendi bersama Supriyanto disambut Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD OKI, Pj. Sekda OKI, M. Refly dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah di Gedung DPRD OKI.

Calon Bupati OKI Terpilih, Muchendi Mahzareki berterima kasih kepada seluruh masyarakat

OKI yang memberikan amanah kepadanya. Semoga ia nantinya bisa menjalankan semua tugas dan mengemban amanah untuk OKI lima tahun kedepannya.(M.TAHAN )

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru