Ketua DPC Ormas Grib Jaya Tulang Bawang Ziki Zulkarnain,S.Kom.S.H Pinta APH Ungkap Kasus Bumakam Sampai Tuntas

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang-Sumateranews Kasus tindak pidana Korupsi dana Bumakam senilai Rp.2.350.000.000 pada tahun 2016 yang menyeret 2 tersangka atas nama Tobing Aprizal dan Eko Suprayitno, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Grib Jaya Kabupaten Tulang Bawang Ziki Zulkarnain minta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Usut tuntas pelaku yang lainnya. Sabtu ( 18/01/25).

Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Tulang Bawang Ziki Zulkarnain mengatakan dalam kasus korupsi ini pihak kepolisian dan Kejaksaan harus bekerja profesional dan jangan tebang pilih,Semua harus di Usut tuntas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karna kasus tersebut bukan hanya Tobing Aprizal dan Eko Suprayitno yang bisa di jadikan tersangka,banyak kejanggalan dalam perkara ini dan banyak pihak terkait baik itu nama nama di dalam kepengurusan PT TBMB dan Kepala Kampung yang ikut serta dalam mengelola Bumakam yang harus di proses hukum” ucap Ziki.

“Disini jelas pengelolaan dana Bumakam yang di kelola oleh PT Tulang Bawang Maju Bersama ( TBMB) bukan hanya Tobing Aprizal selaku Komisaris dan Eko Suprayitno tetapi ada juga nama nama yang lainnya, kenapa tidak di tetapkan sebagai tersangka.”Sambung Ziki.

Baca Juga:  Waka Polres Ogan Ilir Hadiri Peringatan HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan

“Kami saat menghargai dan mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang sudah mengungkap kasus tidak pidana korupsi,tetapi jangan tebang pilih,jika memang ada yang terlibat agar langsung di tindak dan di tangkap” Pungas Ziki.

“Karna berjalannya proses hukum ke 47 Kepala Kampung di priksa hanya sebagai saksi,sedangkan 47 Kepala Kampung ikut serta dalam mengelola Bummakam( Badan Usaha Milik Antar Kampung) dan ada melibatkan itansi lainnya dan harus semua di tangkap ” tegas Ziki.

Jika ini belum ada tindakan dan hanya Tobing Aprizal dan Eko Suprayitno yang harus menjalai hukuman kami Grib Jaya Kabupaten Tulang Bawang akan mengambil langkah agar semua bisa terungkap terang benerang.

(Red)

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Event Panen Raya Desa Karangmulya, Wamen Pertanian RI Puji Ketangguhan Petani Indramayu
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 14:00

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru