Ketua APKASINDO Aceh,Netap Ginting Minta PKS Beli TBS Petani Sesuai Dengan Harga Yang Ditetapkan Pemerintah Aceh

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Banda Aceh//Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Aceh kembali naik pada pekan kedua Juli 2025.

Kenaikan ini menjadi angin segar bagi petani sawit, namun masih belum sepenuhnya berdampak karena banyak pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS, harga wilayah timur naik sebesar Rp 61 per kilogram menjadi Rp 3.073 per kilogram dari Rp 3.012 per kilogram.

Sementara di wilayah barat naik Rp 81 per kilogram menjadi Rp 3.057 per kilogram dari sebelumnya Rp 2.976 kilogram. Kenaikan ini didorong harga CPO yang melonjak Rp 399,06 per kilogram menjadi Rp 13.663,84 per kilogram.

Namun, harga inti sawit (kernel) justru turun Rp 481,46 per kilogram menjadi Rp 10.051,84 per kilogram. Sementara itu, indeks K faktor penentu harga TBS berdasarkan rendemen dan nilai jual CPO masih di bawah standar ideal 90 persen, yakni 87,25 persen di wilayah timur dan 86,08 persen di wilayah barat.

Berikut harga TBS yang ditetapkan pemerintah Aceh berdasarkan usia tanaman:

Wilayah Timur, usia tiga tahun Rp 2.234,39 per kilogram, usia 10–20 tahun Rp 3.074,97 per kilogram, usia 25 tahun Rp 2.817,91 per kilogram.

Wilayah Barat, usia tiga tahun Rp 2.221,91 per kilogram, usia 10–20 tahun Rp 3.056,80 per kilogram, usia 25 tahun Rp 2.802,17 per kilogram.

Perlu di baca:

Permentan 13 Thn 2024 pengamat harga Ketetapan TBS yg di Putuskan Tim berlaku per periode, kenyataannya di PKS berubah setiap perubahan harga Tender CPO di KPBN Belawan dan Dumai,

Hal ini sangat merugikan Petani Sawit dan petani pengumpul, kami juga keberatan dengan pemotongan di PKS 3% – 7 % oleh pabrik tanpa dasar,
Seharusnya 0% paling tinggi 1%,
Menurut kami PKS telah mencuri TBS petani, dan ini pidana.

Baca Juga:  Hangga Of Soroti Pertemuan Ketua Bawaslu Babel dengan Penguurs Parpol Pengusung HA: Dugaan Keberpihakan Menguat

contoh pemotongan di PKS 250 kg dari 6250 kg, kalo di hitung udah 5%

Maka saya selaku ketua DPW APKASINDO ACEH memohon kepada penegak Hukum supaya Turun ke PKS PKS SE Aceh untuk memeriksa ,
Berita kami di media ini merupakan Dummas secara terbuka, Juga menegaskan pentingnya keadilan harga bagi petani, baik plasma maupun swadaya.

Beliau juga menyoroti bahwa masih banyak PKS yang tidak mengikuti harga resmi pemerintah.ucap nya

“Dan Komponen seperti cangkang seharusnya ikut diperhitungkan dalam formula harga,Selain itu, potongan dari buah TBS yang dibawa ke pabrik harus berdasarkan klasifikasi yang sah, tidak boleh ada pemotongan semena-mena yang merugikan petani,” kata Netap, Minggu, 13 Juli 2025.

Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dalam kemitraan antara PKS dan petani. Hingga kini, sekitar 92 persen petani sawit di Aceh masih berstatus swadaya tanpa kemitraan resmi

“Karena itu, Seharusnya harga TBS yang ditetapkan pemerintah harus dijadikan acuan. Kami mendorong segera dibangunnya kemitraan agar petani swadaya memperoleh harga yang setara dan adil,” ujarnya.

Apkasindo juga mempertanyakan kejelasan pemanfaatan dana Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian, namun hingga kini belum transparan.

Netap Ginting mendesak agar forum penetapan harga diikuti secara aktif oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan seluruh PKS.

Beliau juga meminta surat edaran Gubernur Aceh dijadikan rujukan dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan terhadap harga resmi

Berita Terkait

Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.
Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:51

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:04

Pemdes Sekarmulya Kecamatan Gabus wetan, Realisasikan Dana Desa Tahap II, untuk Bangun Jalan Cor Rabat Beton

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Berita Terbaru