Kerjasama Dalam Pelayanan Publik, Dirlantas Polda Jateng Tandatangani Pengelolaan Aset Samsat III untuk Polrestabes Semarang

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polrestabes Semarang | Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sony Irawan, S.I.K., M.H., hari ini berkunjung ke Polrestabes Semarang untuk menghadiri serah terima Pelayanan Publik Samsat III Semarang dari Ditlantas Polda Jateng kepada Polrestabes Semarang. Jumat (6/9/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara serah terima ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan dan operasional kantor Samsat III yang berlokasi di Jalan Hanoman Raya. Kantor sistem administrasi tunggal terpadu ini memberikan pelayanan publik di bidang STNK, perpajakan, dan urusan terkait lainnya kepada warga di wilayah kerja Samsat III yang meliputi wilayah Kecamatan Semarang Barat, Tugu, Ngaliyan, Mijen, dan Gunung Pati.

Kombes Pol Sony Irawan menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan Polrestabes Semarang dalam mengelola Samsat III secara efektif, sehingga menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan ini merupakan bukti kerja sama antara Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, ujarnya. “Kami yakin dengan perubahan ini, Samsat III akan tetap beroperasi secara efisien dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.”

Baca Juga:  Pemerintah Desa Seguring Gelar Titik nol

Kapolres Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan komitmennya untuk menjaga standar tinggi pelayanan yang diberikan Samsat III. “Kami siap mengemban tanggung jawab yang dipercayakan kepada kami,” ujarnya. “Prioritas kami adalah memastikan seluruh layanan diberikan dengan lancar dan efektif, dengan tetap menjunjung integritas dan transparansi sistem Samsat.”

Penyerahan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Samsat III, termasuk peningkatan efisiensi dan koordinasi. Masyarakat diimbau untuk mengunjungi kantor Samsat III jika ada pertanyaan atau layanan terkait STNK dan perpajakan.

Humas Polda Jateng

 

( RED ) mitramabesnews.com

Taufik

Berita Terkait

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru