Kepala Sekolah SMP,1 SEI SUKA dan Guru Diduga Melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap Penerimaan Siswa Baru, Kabupaten Batu Bara SUMUT
Batu Bara (Sumut) // Mitramabesnews.com
Jumat 5/09/2025.
Sesuai hasil Wawancara Narasumber mengatakan Kepada Awak Media Mitramabes News.com, pihak Kepala Sekolah SMP Negeri.1 Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara melakukan Pungutan Liar ( Pungli) terhadap Pelajar setelah diterima di Sekolah tersebut sebesar rp.50.000-400.000 per siswa mulai kelas.1 Sampai kelas.3, banyak orang tua Siswa Keberatan dan tidak menerima kebijakan sekolah tersebut dan merasa memberatkan orang tua siswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pernah memangil pihak sekolah namun toh juga masih ada pungutan liar terhadap siswa sebesar Rp.50.000-400.0000.sangat memberatkan orang tua Siswa padahal ada di anggarkan dalam Dana BOS yang dianggarkan dari Dinas Pendidikan Pusat.
Menurut orang tua murid sangat memberatkan terhadap orang tua membebani orang tua murid membayar rp.50.000-400.000 jangankan untuk membayarnya untuk keperluan ( Makan) dirumah susah untuk dicari” Ungkap Orang Tua Murid”.
Orang Tua murid meminta Menteri Pendidikan menegur atau memeriksa Kepala Sekolah SMP.1 SEI SUKA Kuala Tanjung Kec.Sei Suka dan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang merugikan dan membebani orang Tua Siswa dan perlu pemangilan Kepala Sekolah SMPN.1 Kuala Tanjung Kec.Sei Suka serta Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara,” Ungkap Orang Tua Siswa”.
Diberitakan Oleh : Hayrul.S/Tim.