Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Palembang _ Menanggapi berita yang beredar di media online yang mengatakan Kepala Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca ST. MM. M.Tr Opsla, tidak mau menerima wartawan yang inggin mengkorfirmasi informasi dari masyarakat dan temuan LBPH Kosgoro di perarairan sungai terkait aktivitas bongkar muat barang di beberapa pelabuhan yang tidak jelas izin yang didapat dari pemerintah dan aktual dilapangan dan beberapa persoalan lainya

Hal ini dibantah Idham Faca dalam acara coffe morning bersama awak media di gedung serba guna lantai IV Bank BRI Jalan Kapten A Rivai Palembang, Kamis 31- Juli -2025:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada saya menolak permintaan komfirmasi dari media. Kami siap melayani wartawan yang berkunjung ke Kantor KSOP” tegasnya

Diakui Idham Faca beberapa hari lalu benar ada wartawan yang datang ke kantor KSOP namun saya di Jakarta jadi tidak bisa menemui mereka pada hari itu.
Bila mereka sabar menunggu pasti kami akan jawab apa yang akan ditanya dan menjelaskannya

Dan tidak benar bila saya mengirim orang mendatangi wartawan tersebut dan mengiming – iming sejumlah uang agar tidak memberitakan hasil investigasi mereka dilapangan itu adalah fitnah, katanya

Pada kesempatam ini Idham menjawab terkait perizinan bongkar muat kapal.
KSOP tidak mengeluarkan perizinan, semua perizinan dilakukan secara online by sistem oleh Ditjen perhubungan laut.
Pemohon, baik pemilik kapal, nahkoda, atau agen pelayaran, dapat mengajukan permohonan dan mengunggah dokumen persyaratan secara online

Baca Juga:  Cek Tanaman Jagung, Kanit Binmas Polsek Betung Iptu Hendra Siahaan : Perhatikan Kondisi Lahan

Idham meminta rekan – rekan media untuk tidak mencampuradukan tugas kementerian lain dengan tugas KSOP.
Tugas KSOP kelas I Palembang berkewajiban melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang mencakup pelaksaan pengawasan dan penegakan hukum dibidang angkutan diperairan, kepelabuhan dan perlindungan lingkungan maritim di pelabuhan

Kami siap memberikan data masukan informasi dan sebagainya lebih akurat karena kegiatan ini untuk memberikan edukasi bagaimana tugas pokok ksop untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang telah diberikan kementerian perhubungan, ungkapnya

Capt Bintarto, Mars kepala seksi keselamatan pelayaran menjelaskan terkait tanggungjawab KSOP terhadap muatan adalah mengawasi muatan kapal diantaranya kapap tidak boleh overload , tenaga muatan tidak boleh mengakibatkan stabilitas kapal tidak baik. Memastikan kondisi kapal tidak miring kiri atau kanan, kapal tidak menungging, kapal yang bagus berat beban depan belakang sama atau sedikit longgar itu kondisi kapal layar yang baik.Tangungjawab KSOP selanjutnya muatanya itu tidak boleh mengakibatkan kerusakan kapal.

Dibidang Pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran KSOP melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan pelayaran, seperti bongkar muat barang berbahaya, embarkasi dan debarkasi penumpang, lalu lintas kapal, pemanduan, dan penundaan kapal. 

Purdai yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru