Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 02:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya// Mitramabesnews.com
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nagan Raya mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor: 400.1/1019, tentang larangan meninggalkan sekolah saat jam mengajar bagi tenaga pendidik dalam Kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Ke (Kadisdik) Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, dan menjamin kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
“Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Nagan Raya menilai perlu adanya penegasan terkait kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugasnya,”kata Kadisdik Zulkifli, Kamis 11 September 2025.

Dijelaskan, surat edaran itu dikeluarkan terkait adanya kecenderungan sebagian guru meninggalkan sekolah saat jam pelajaran, dengan alasan mengikuti kegiatan di luar sekolah.

Alasan tersebut, lanjut Kadisdik Zulkifli, termasuk kegiatan sosial budaya, maupun keagamaan.

“Walaupun kegiatan tersebut memiliki nilai positif, namun pelaksanaanya tidak boleh menganggu kewajiban utama guru dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik,”jelasnya.

Baca Juga:  Wakapolsek Indralaya Atensi: Warning Personil Agar Bijak Dalam Bermedia Sosial
Zulkifli berharap kepada tenaga pendidik agar guru dapat berada di sekolah saat jam mengajar, dan tidak diperkenankan meninggalkan sekolah selama proses belajar mengajar berlangsung, kecuali atas izin kepala sekolah, karena alasan penting dan mendesak.
“Setiap kegiatan budaya, keagamaan dan sosial yang melibatkan guru, agar dapat diatur waktunya diluar jam belajar sekolah.
Kepala Sekolah juga bertanggung jawab penuh mengawasi kedisiplinan para guru di sekolah masing masing, serta melaporkan secara berkala kepada Dinas Pendidikan,” ucapnya.
“Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan bahwa, bagi guru yang tetap meninggalkan sekolah tanpa izin pada saat jam mengajar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” demikian kata Kadisdik Zulkifli.

(M.yusuf)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42
Demo Warga Dusun Gombong Dan Dusun Karangtengah Desa Warungpring Tuntut Jembatan Penghubung Segera Di Perbaiki
Wujudkan Wilayah Aman, Polres Pekalongan Intensifkan Patroli dan Dialog Warga.
Pesta Meriah, Upah Nestapa: DLH Muba Digugat Soal Bayaran Rp 10.000 per Petugas Kebersihan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kembali Lagi Melakukan Pertemuan dengan Dewan Pers Dan di sambut Dengan Baik
Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan
Aka Cholik Darlin Lebih Pilih Keamanan daripada Aksi Unjuk Rasa di PALI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:10

Aliansi Masyarakat Batang Gelar Aksi di DPRD, Sampaikan 5 Tuntutan

Senin, 8 September 2025 - 15:11

Masyarakat Berharap PT.Inalum Diposisi Netral Dalam Penyaluran Bantuan Maupun CSR Perusahaan Terhadap Masyarakat, Kabupaten Batu-Bara Sumut

Sabtu, 6 September 2025 - 13:34

Kirab Bendera Merah Putih 200 Meter Semarakkan Merti Desa Pojok Boyolali

Kamis, 4 September 2025 - 09:15

Tanjab Barat Diduga Tebang Pilih Wartawan di Acara Coffee Morning, Jurnalis Ulu Merasa Dianaktirikan dan Ditinggalkan

Rabu, 3 September 2025 - 12:55

Satu Unit Rumah Pemanen Milik Warga Di Nagan Raya Terbakar di Lahap si Jago Merah

Selasa, 2 September 2025 - 09:11

Yusri Mahendra Di Dampingi panglima TRIGA Aceh Nadar combet,Dukung Aksi Tapi Damai

Selasa, 2 September 2025 - 08:13

Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Seunagan Timur Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir

Senin, 1 September 2025 - 15:24

Berulang kali didemo, Polsek Pancur Batu terkesan tidak berani menangkap Pelaku Laporan Masyarakat

Berita Terbaru