Kemkomdigi Tindak Akun Influencer dan Blokir Ribuan Konten Judol

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews.com Jakarta, 3 November 2024 — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online (Judol) di Indonesia baik melalui patroli siber, pemblokiran konten, mapun kerja sama dengan platform digital dan perbankan. Salah satu yang terbaru dan sedang ditangani adalah akun influencer @Siskaeee yang diketahui tertaut ke situs judi online https://firehotgame.vip. Akun tersebut kini dalam proses takedown.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pagi tadi, masuk DM ke akun saya menginformasikan bahwa ada salah seorang influencer @siskaeee_vip dengan followers lebih dari 200 ribu. Di halaman Bio profile-nya tercantum link menuju situs judi online. Kami segera koordinasi dengan Satgas dan platform Meta untuk tindak lanjut. Website judol takedown dan akun influencer pun freeze,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi, Minggu (3/11/2024) di Jakarta.

 

Pemerintah dikatakan Prabu tidak akan menoleransi segala bentuk promosi atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online. Kemkomdigi bekerja sama dengan berbagai platform digital akan menindak tegas akun-akun yang melanggar.

 

“Termasuk akun influencer yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafidz,” tambah Prabu.

 

Maka itu dalam upaya menjaga ruang digital sehat dan aman, Prabu pun mengimbau kepada para influencer dan pengguna media sosial lainnya tidak memfasilitasi atau memberikan dukungan bagi judi online dalam bentuk apa pun. Termasuk di dalamnya, mempromosikan atau menyimpan tautan yang mengarah ke situs-situs judi, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi.

 

Sebagai figur publik, ujar Prabu, influencer memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi pengikutnya. Dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, pada aktivitas judi online bukan hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh.

 

“Dengan sikap proaktif dari para influencer dan seluruh masyarakat, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang bebas dari konten judi online, demi kebaikan dan masa depan kita bersama. Langkah ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga melindungi moral bangsa dan masa depan generasi penerus,” ujar Prabu.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Salurkan 50 Paket Sembako Dalam Baksos HUT Bhayangkara ke-79: Wujud Nyata Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat

 

Pada periode 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform. Penanganannya meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.

 

Kebijakan ini dijalankan juga dengan bekerja sama intensif dengan platform-platform media sosial dan perusahaan teknologi.

 

Kolaborasi Memutus Akses Judi Online

 

Untuk memperkuat pemberantasan judi online, Kemkomdigi juga Google dan Meta. Dengan pendekatan berbasis kata kunci, Kemkomdigi bekerja sama untuk memblokir akses terhadap konten judi online yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai penanda.

 

“Melalui kolaborasi ini, kami berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia,” tegas Dirjen IKP Kemkomdigi.

 

Selain pemblokiran konten di dunia maya, Kemkomdigi juga mengintensifkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank-bank terkait untuk memblokir rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

 

Selama Oktober 2024, sebanyak 325 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian telah diajukan untuk pemblokiran. Sementara secara keseluruhan, sebanyak 821 rekening bank telah diidentifikasi oleh Kemkomdigi sepanjang periode pemerintahan saat ini.

 

“Langkah ini tidak hanya melibatkan penghapusan konten, tetapi juga pemutusan akses keuangan bagi para pelaku yang mencari keuntungan melalui judi online. Kami berusaha menutup semua celah yang memungkinkan mereka untuk beroperasi di Indonesia,” jelas Dirjen IKP.

 

Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan judi online, dengan melaporkan konten-konten yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online melalui kanal resmi Kemkomdigi. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam mempercepat proses penindakan dan menutup akses terhadap konten berbahaya. “Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudian online yang merusak. Partisipasi dan dukungan publik adalah kunci utama keberhasilan kita dalam melawan perjudian online,” pungkas Dirjen IKP. (US/Taofiq Rauf)

 

Wahid s

Berita Terkait

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42
Demo Warga Dusun Gombong Dan Dusun Karangtengah Desa Warungpring Tuntut Jembatan Penghubung Segera Di Perbaiki
Wujudkan Wilayah Aman, Polres Pekalongan Intensifkan Patroli dan Dialog Warga.
Pesta Meriah, Upah Nestapa: DLH Muba Digugat Soal Bayaran Rp 10.000 per Petugas Kebersihan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kembali Lagi Melakukan Pertemuan dengan Dewan Pers Dan di sambut Dengan Baik
Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan
Aka Cholik Darlin Lebih Pilih Keamanan daripada Aksi Unjuk Rasa di PALI
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 05:06

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Sabtu, 6 September 2025 - 10:48

Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu

Jumat, 5 September 2025 - 14:13

Listrik Padam Total! Truk Batubara Diduga ilegal Terguling, Warga Muara Paplik Meradang!.

Selasa, 2 September 2025 - 05:55

Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:43

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06

Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:40

Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56

Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB

Berita Terbaru

Latest Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:06