Kemenkumham Babel Harmonisasikan 27 Raperda dan 108 Raperkada hingga September 2024

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Selama Januari-September 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan harmonisasi terhadap 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), 108 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dan menyusun 4 Naskah Akademik (NA) Raperda di Kepulauan Babel. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Minggu (22/09/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kota Pangkal Pinang dengan jumlah 8 Raperda sedangkan Raperkada terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 40 Raperkada.

 

Untuk Naskah Akademik terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka Selatan yakni sebanyak 2 Naskah Akademik . “Naskah akademik tersebut merupakan Raperda inisiatif terkait Kabupaten Layak Anak dan Arsitektur Bangunan Gedung,” ujar Fajar.

Baca Juga:  POLSEK PEMULUTAN GELAR PATROLI SUBUH SELAMA RAMADHAN, ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DAN BALAP LIAR

 

Adapun Raperda yang paling banyak dibahas terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Sedangkan Raperkada terbanyak dibahas terkait dengan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

” Untuk jumlah fungsional perancang peraturan perundang undangan yang ada di Kantor Wilayah berjumlah 13 orang yang terbagi dalam zonasi provinsi/kabupaten/kota” tambahnya.

 

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik Kemenkumham Babel dengan Pemerintah Provinsi Babel serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Babel dalam penyusunan produk hukum daerah.

 

“Dengan adanya pengharmonisasian, Raperda/Raperkada yang dibentuk akan taat asas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga produk hukum yang terbentuk berkualitas dan implementatif” ujar Kakanwil. (Dedi Ch / MB)

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru