Kejati Sumut Dan PT Medan Didemo, Massa Minta Terdakwa Dugaan KDRT Anggota DPRD Palas Ditahan

- Penulis

Jumat, 15 Desember 2023 - 01:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Mitramabesnews.com

Puluhan masyarakat yang tergabung di Masyarakat Anti Kekerasan menggelar aksi damai di Kejati Sumut terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami anggota DPRD Padang Lawas (Palas) Jenti Mutiara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam oratornya, Kordinator Aksi Marudut, mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan KDRT yang dialami Jenti Mutiara, tersangka SH tidak pernah dilakukan penahanan, baik dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

 

“Karena itu kami meminta agar JPU mengajukan penahanan terhadap terdakwa SH dalam persidangan KDRT yang saat ini digelar di PN Sibuhuan, Padang Lawas,” tegasnya, Kamis (14/12)

 

Selain itu, Marudut juga meminta agar Kajati Sumut dan Aspidum memberikan atensi dalam kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Kejari Padang Lawas.

 

“Kita juga meminta agar asisten pengawas dan Asisten Pembinaan Kejati Sumut memeriksa Kasi Pidum Kejari Padang Lawas dan JPU yang menangani perkara KDRT ini terkait tidak ditahannya terdakwa SH,” ucapnya sembari berharap agar jaksa menuntut terdakwa dengan seadil-adilnya.

Baca Juga:  Wujudkan Infrastruktur Memadai, Pemdes Kertajaya Kecamatan Bongas Lakukan Perbaikan Jalan Lingkungan

 

Setelah melakukan aksi di Kejati Sumut, puluhan massa melanjutkan aksinya di depan Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Disitu para massa menuntut agar hakim PN Sibuhuan melakukan penahanan terhadap terdakwa SH.

 

“Kami juga meminta agar hakim memberikan putusan maksimal terhadap terdakwa SH, di mana terdakwa diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya sembari berharap Ketua PT Medan memberikan atensi dalam kasus kekerasan perempuan yang disidangkan di PN Sibuhuan.

 

Diketahui dalam kasus ini sendiri, korban Jenti mengatakan bahwa dirinya sering mendapat tindakan dugaan KDRT dari mantan suaminya tersebut selama bertahun-tahun dan menahan tidak melapor karena menjaga psikologis anak-anak dan harga diri mantan suami yang saat itu masih berstatus suami sah.

 

“Puncaknya Desember 2022, mendapat kekerasan berupa dugaan penganiayaan dan sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan mantan suami. Lalu melaporkannya ke Polres Padang Lawas, namun dirinya malah menjadi Tersangka atas laporan suaminya yang mengaku menjadi korban KDRT,” tandasnya.

Red-Satria

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Lantik dan Ambil Sumpah 39 Pejabat, Perkuat Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
‎Bupati Lucky Hakim Apresiasi Terpilihnya Indramayu Sebagai Lokasi Visitasi PKN Tingkat II Tahun 2025 ‎
Viral! Rencana FPWI & FKJI Gelar Aksi Berkantor Di Depan Gedung Pendopo Indramayu 
Waduh!!!Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan???
FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:54

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar Titik Rawan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:57

Polsek Tanah Abang Gelar Razia Malam Dan SOC, Tegas Tindak Pelanggar, Cegah Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:52

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu, Ciptakan Situasi Kondusif Di Malam Akhir Pekan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:46

Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah Pekat dan 3C, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Di Malam Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:41

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD: CIPTAKAN KONDISI KAMTIBMAS AMAN DAN LANCAR, EDUKASI MASYARAKAT HINGGA PATROLI OBJEK VITAL

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:42

Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL I: 52 Personel Dikerahkan, Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Di Malam Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 04:58

Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL I: 52 Personel Dikerahkan, Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Di Malam Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:47

Berita Terbaru