Kejari Batang Mulai Proses Lidik Kasus Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com // BATANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menetapkan status penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) dengan terlapor oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang.

“Kami sudah masuk ranah penyelidikan tindak pidana khusus. Sejauh ini terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian korban,” ujar Kasi Intel Kejari Batang Dipo Iqbal di ruang kerjanya, Senin 14 April 2025.

Pada kasus ini pihak Kejari Batang telah memanggil dan memeriksa tiga saksi korban yang melihat langsung proses penyerahan uang kepada terlapor yakni oknum pegawai Lapas Batang berinisial JP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui korban adalah mantan bawahan terlapor JP yang merupakan komandan regu. Saat penyerahan uang berikut kwitansi disaksikan kedua anak korban. Terlapor JP akan menjalani pemeriksaan pada Selasa 15 April 2025.

Paman korban, Muhammad Huda meminta agar kasus dugaan penipuan yang menimpa keluarganya ditangani dengan cermat dan tidak bertele-tele sehingga ada kepastian berlanjut ke proses hukum. Pihak keluarga sudah menanti kelanjutan kasus ini lebih dari setahun yang lalu.

Baca Juga:  Perampok Bersenjata di Desa Keluang Muba, Sumatera Selatan Diringkus, Polisi Kejar Dua Rekannya

“Kasus ini terjadi pada 2018 dan baru dilaporkan ke Kejaksaan Batang 21 Agustus 2024,” katanya kepada sejumlah media.

Sementara itu kuasa hukum korban, Didik Pramono menambahkan selain mendampingi kliennya Muhammad Husni (29) dan keluarganya menjalani pemeriksaan, dirinya juga mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Alhamdulillah sprindik sudah turun sehingga proses penyelidikan sudah bisa dilakukan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya seorang pensiunan pegawai Lapas Batang mengaku menjadi korban dugaan penipuan CPNS di lingkungan Kemenkumham. Akibat dugaan penipuan tersebut korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Diketahui korban dijanjikan lolos CPNS oleh terduga pelaku asal bisa menyetorkan uang sebesar Rp 350 juta kepada oknum kenalan dari terduga pelaku di Kanwil Kemenkumham Semarang.

Alhasil korban yang termakan janji manis tersebut rela menjual rumah, lalu menyetorkan uangnya ke oknum pelaku dengan dalih akan langsung diserahkan kenalannya yang ada di Semarang. Belakangan janji terduga pelaku tidak terealisasi sehingga ketika dimintai uang kembali justru mempersilahkan korban untuk melapor. Korban akhirnya melapor kasus tersebut ke Kejari Batang.

Mitramabesnews.com

(Nanda)

Berita Terkait

Skandal Ketertutupan Dana Desa Delima: Mengkhianati Amanat Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 06:21

Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin

Sabtu, 27 September 2025 - 03:51

Skandal Ketertutupan Dana Desa Delima: Mengkhianati Amanat Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Jumat, 26 September 2025 - 06:50

Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 15:35

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Berita Terbaru