Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebuah kecelakaan maut terjadi di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang berada di Dukuh Gandu Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 10.27 wib. Korban diketahui bernama Kasno (46), warga Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, korban meninggal dunia setelah tertabrak kereta penumpang Argo Merbabu.
Dijelaskannya, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat G-3136-GL melintas di jalan Desa Tengeng Wetan dari arah selatan menuju ke arah utara. Saat itu, ada kereta barang yang lewat di jalur hilir dari arah timur ke barat.
“Setelah kereta barang lewat, korban langsung maju untuk melintas dan tertabrak oleh kereta penumpang Argo Merbabu yang melintas dari arah barat ke timur,” kata Ipda Warsito.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi jenazah rusak parah akibat patah tulang di seluruh badan. Sepeda motor korban juga mengalami rusak berat.
Pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui lebih lanjut tentang kejadian tersebut.
“Unit Inafis Polres Pekalongan dan Unit Laka Satlantas Polres Pekalongan sudah melakukan olah TKP dan memeriksa fisik jenazah. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kraton dan diserahkan kepada keluarga korban,” ungkap Ksubsi Penmas.
Lanjutnya, Ipda Warsito menyampaikan, kejadian ini merupakan pengingat pentingnya keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api, terutama di jalur tanpa palang pintu. “Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintas di jalur kereta api,” imbuhnya.
Kasubsi Penmas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dan tidak menyeberang jalur kereta api saat kereta sedang melintas.
“Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Tfk