KEBAKARAN RUMAH KOSONG DI TALANG PIPA DIDUGA AKIBAT KORSLETING LISTRIK, KERUGIAN CAPAI RP 20 JUTA

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Sebuah rumah kosong semi permanen di kawasan Talang Pipa, RT 005 RW 002, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dilalap si jago merah pada Rabu (7/5) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp 20 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,bersama personel gabungan dari Piket Pawas,SPK,Reskrim,Intel, dan Bhabinkamtibmas segera merespons laporan warga dengan langsung menuju lokasi kejadian.

Proses pemadaman dilakukan bersama warga setempat dan dibantu tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab PALI.
Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut keterangan dari saksi mata Ahmad Guntur (49), warga melihat asap dan kobaran api pertama kali muncul dari area dapur rumah yang diketahui sudah lama tidak dihuni oleh pemiliknya, Warijan (42), seorang petani asal Desa Benakat Minyak.

“Begitu melihat api,kami langsung hubungi pemilik dan berusaha memadamkan api semampunya sambil menunggu bantuan datang,”ujar Guntur.

Saksi lain,termasuk petugas PLN bernama Angga (42),mengonfirmasi bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik.

“Terlihat ada kabel yang terbakar dari arah dapur,bahkan beberapa kabel dalam kondisi sudah tidak berisolasi alias tela***ng,” ujarnya.

Tim identifikasi Inafis dari Polres PALI telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi (police line) guna memastikan penyelidikan lanjutan. Barang bukti berupa potongan kayu hangus turut diamankan.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, AKBP James: PHI Milik Kita Semua

Menanggapi peristiwa ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi instalasi listrik rumah, khususnya rumah-rumah yang tidak berpenghuni.

> “Korsleting listrik menjadi salah satu penyebab kebakaran paling umum, terutama pada bangunan tua yang sudah lama ditinggalkan. Kami mengimbau warga untuk memutus sambungan listrik jika rumah ditinggal dalam waktu lama dan segera melakukan pengecekan instalasi secara berkala,” tegas Kompol Robi menyampaikan arahan Kapolres kepada awak media ini.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang tanggap terhadap bencana, serta partisipasi aktif dalam proses evakuasi dan pemadaman api.

Pemilik rumah, Warijan, dalam keterangannya menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum dan menganggap kejadian ini sebagai musibah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Polsek Talang Ubi dan Damkar Kabupaten PALI, atas respon cepat dan bantuan yang diberikan.

“Hingga pukul 07.00 WIB tadi, Alhamdulillah situasi dilokasi telah dinyatakan aman dan kondusif,kami dari jajaran Kepolisian menutup giat dengan melakukan monitoring lanjutan dan pencatatan data korban.”pungkas Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru