Kasus Judol Dikementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri, Jakarta

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 05:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Jakarta // Mitramabesnews.com
Selasa 5/6/2024.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Yang jelas bahwa Bapak Kapolri Jenderal Drs.Listyo Sigit Prabowo sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri pada hari Senin tanggal.4 november 2024

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggung jawaban.

Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

Lebih lanjut bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tegaskan Peran Aktif Polri Dalam Penguatan Ketahanan Pangan Dan Kamtibmas

Seperti diketahui Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil.

Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judi online ( Judol) hingga memblokirnya namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Dari para bandar ini para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs,diduga jumlah situs judi online yang di hapus mencapai 1.000 situs.

Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum.

Melalui Satgas penanggulangan Judi daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judi online ( Judol) ke Kementerian Komdigi.

Diberitakan Oleh (Hayrul/Red)

Berita Terkait

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Satlantas Polres Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke 80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:35

Rakor Lintas Sektoral Bahas Penanggulangan Konflik di Kota Magelang

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:14

Lazismu Kabupaten Magelang Tasyarufkan Dana Pendidikan kepada 33 Sekolah

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:27

155 SMK Muhammadiyah Jateng Jalin MoU Internasional: Buka Jalan Kerja dan Magang ke Jepang!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:37

Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:21

Binmas Polres Magelang Kota Binluh Pembetukan Karakter Paskibraka Kota Magelang

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:09

Kolaborasi Polri dan Masyarakat Meriahkan Bhayangkara Adventure 2025 di Kota Magelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:53

Bina Fisik Prajurit, Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Lari dan Sirkuit Training

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:36

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Magelang, Libatkan Oknum Kades dan Jaringan Lintas Daerah

Berita Terbaru