Kasatresnarkoba Polres Bangka Tengah Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung Mitramabesnews.com Bangka Tengah -Sungai Selan, Anggota Satresnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan TPA, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (12/11/2024) sore.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Erwin Syahri, membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Anggota Satresnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial KC (42) beserta barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak 29 paket kecil yang disimpan dalam plastik bening dengan total berat bruto 11,9 gram,” ungkap Ipda Erwin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan lebih lanjut, KC alias Ceseli diamankan di lokasi penangkapan setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapati KC beserta barang bukti.

Baca Juga:  PALI — Saat Malam Mulai Turun Dan Aktivitas Warga Mulai Mereda, jajaran Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir

“Selain sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa dua plastik strip bening kosong dan satu unit handphone Android merk Infinix Smart 7 yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam peredaran narkotika ini,” terang Erwin.

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, IPTU Doni Nopriadi, S.H., menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh timnya setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan di Polres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah ini,” jelas IPTU Doni.

Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 144 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.

“Semua barang bukti telah disita, dan tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Doni.

MB

Berita Terkait

Dirreskrimsus Polda Sumsel Dan Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan & Perampokan Di wilayah Ogan 
Sikap Sigap Dan tangkas Kapolsek Sukarami Menangani Korban lakalantas Lansia Di Wilkum nya
Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamidi Di Sukajadi Timur Langgar Aturan Perizinan Daerah
Pelayanan drg. Willy Di Km 11 Disorot, Pasien Keluhkan Antrean Kacau Dan Waktu Tunggu Panjang
Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pelaku Curas Di Jalan Umum Desa Kapuk
Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Perawatan Lahan Pertanian
Polres Banyuasin Laksanakan Gelar Pangan Murah 8 Ton Beras Ludes Diserap Warga
Polda Sumsel Atensi Khusus Kasus Perundungan Di Muratara: Lindungi Anak, Tegakkan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:15

Babinsa Turun ke Lahan, Bantu Petani Tanam Jagung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:19

Kopka Resbiyanto Pembinaan Komsos Harus Humanis Sebagai Wujud Manunggalnya TNI-Rakyat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:13

Babinsa Sertu Budi Utomo Sigap Tangani Pohon Tumbang, Akses Warga Simo Kembali Normal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:51

Babinsa Cepogo Turun ke Sawah, Bantu Petani Panen Cabai Demi Ketahanan Pangan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:45

Danrem 074/Warastratama Lakukan Groundbreaking Pembangunan Koperasi Merah Putih di Boyolali

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:38

Babinsa Membaur Dengan Petani Saat Panen Padi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:34

TNI dan Warga Kompak Bangun Desa: TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0724/Boyolali Fokus Tuntaskan Pengerasan Jalan dan RTLH

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32

Babinsa Laksanakan Kegiatan Ketarunaan dengan Materi PBB dan TUS

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Laporan Kejadian Musibah, 5 Orang Anak Tersambar Petir

Selasa, 21 Okt 2025 - 08:24