Karolog Polda Sumsel Kombes Pol.Budi Santosa Membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 Di Jajaran Polda Sumsel.TA. 2024

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
Palembang,–Sumsel 29 Agustus 2024
Polda Sumsel Bertempat di ballroom Hotel The Zuri Jalan Radial Palembang Karolog
Polda Sumsel Kombes Pol.Budi Santosa membuka bimbingan teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 di jajaran Polda Sumsel.TA. 2024.Rabu (27/8/2024).

Kegiatan tersebut diikuti para Kabag dilingkungan Biro Logistik Polda Sumsel serta peserta yang terdiri dari personel satker Polda Sumsel dan personil Fungsi logistik Polres/Tabes Jajaran Polda Sumsel

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

kepala Biro logistik polda sumsel Kombes Pol Budi Santosa,SIK,MSi dalam mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih
Kepada
Bapak Agus arif rakhman, M.M selaku narasumber dan fasilitator kehormatan bidang pengadaan
barang/ jasa lkpp ri/pengelola pengadaan Ahli madya
BMKG RI
Kemudian Dr. H. Slamet sudaryo, M.si selaku narasumber dan fasilitator/ ahli pbj pemerintah

Menurut Karo log Polda Sumsel kegiatan bimtek dan ujian sertifikasi

pengadaan barang/ jasa pemerintah level-1 ta. 2024.yakni sebagai bentuk kesiapan personel
daalam menghadapi tantangan yang Semakin kompleks di dunia pengadaan barang dan jasa, kita harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi kita. bimtek ini merupakan salah satu langkah strategis dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam pengadaan ujarnya

melalui bimtek ini, kita diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang dapat diterapkan dalam tugas-tugas pengadaan di masing-
masing satker atau satwil ucap Kombes Pol Budi Santosa SIK,MSi

dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, kita harus memahami bahwa ada berbagai regulasi dan
kebijakan yang mengatur proses ini.
Di indonesia pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018

Baca Juga:  Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait Kunjungi Polsek Penukal Utara: Penguatan Profesionalisme Dan Strategi Pemeliharaan Keamanan

tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, yang merupakan pedoman bagi seluruh instansi pemerintah
dalam melakukan pengadaan. peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengadaan, serta mencegah terjadinya
praktik korupsi tambahnya

kita juga harus peka terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat. dalam era digital saat ini,
pemanfaatan teknologi informasi dalam proses

pengadaan menjadi suatu keharusan. sistem e-procurement atau yang sekarang sedang digencarkan
yaitu menggunakan aplikasi e-catalog adalah salah satu contoh penerapan teknologi dalam pengadaan barang
dan jasa. dengan menggunakan sistem ini, kita dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas

pengadaan. selain itu, sistem e-procurement juga
memungkinkan kita untuk menjangkau lebih banyakpenyedia, sehingga kita dapat memperoleh penawaran yang lebih kompetitif.

mari kita jadikan bimtek ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi kita dalam pengadaan barang
dan jasa. semoga ilmu dan pengetahuan yang kita
peroleh dalam bimtek ini dapat kita aplikasikan dalam tugas sehari-hari, sehingga kita dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat dengan lebih baik dan
profesional. mari kita bersama-sama membangun pengadaan yang akuntabel, transparan, dan
berintegritas demi kemajuan bangsa kita tutupnya

Purday yanti

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru