Karolog Polda Sumsel Kombes Pol.Budi Santosa Membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 Di Jajaran Polda Sumsel.TA. 2024

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
Palembang,–Sumsel 29 Agustus 2024
Polda Sumsel Bertempat di ballroom Hotel The Zuri Jalan Radial Palembang Karolog
Polda Sumsel Kombes Pol.Budi Santosa membuka bimbingan teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1 di jajaran Polda Sumsel.TA. 2024.Rabu (27/8/2024).

Kegiatan tersebut diikuti para Kabag dilingkungan Biro Logistik Polda Sumsel serta peserta yang terdiri dari personel satker Polda Sumsel dan personil Fungsi logistik Polres/Tabes Jajaran Polda Sumsel

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

kepala Biro logistik polda sumsel Kombes Pol Budi Santosa,SIK,MSi dalam mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih
Kepada
Bapak Agus arif rakhman, M.M selaku narasumber dan fasilitator kehormatan bidang pengadaan
barang/ jasa lkpp ri/pengelola pengadaan Ahli madya
BMKG RI
Kemudian Dr. H. Slamet sudaryo, M.si selaku narasumber dan fasilitator/ ahli pbj pemerintah

Menurut Karo log Polda Sumsel kegiatan bimtek dan ujian sertifikasi

pengadaan barang/ jasa pemerintah level-1 ta. 2024.yakni sebagai bentuk kesiapan personel
daalam menghadapi tantangan yang Semakin kompleks di dunia pengadaan barang dan jasa, kita harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi kita. bimtek ini merupakan salah satu langkah strategis dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam pengadaan ujarnya

melalui bimtek ini, kita diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang dapat diterapkan dalam tugas-tugas pengadaan di masing-
masing satker atau satwil ucap Kombes Pol Budi Santosa SIK,MSi

dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, kita harus memahami bahwa ada berbagai regulasi dan
kebijakan yang mengatur proses ini.
Di indonesia pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018

Baca Juga:  Meriahkan HUT Pangkalpinang, Relawan Resmikan Rumah Aspirasi Kotak Kosong”

tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, yang merupakan pedoman bagi seluruh instansi pemerintah
dalam melakukan pengadaan. peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengadaan, serta mencegah terjadinya
praktik korupsi tambahnya

kita juga harus peka terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat. dalam era digital saat ini,
pemanfaatan teknologi informasi dalam proses

pengadaan menjadi suatu keharusan. sistem e-procurement atau yang sekarang sedang digencarkan
yaitu menggunakan aplikasi e-catalog adalah salah satu contoh penerapan teknologi dalam pengadaan barang
dan jasa. dengan menggunakan sistem ini, kita dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas

pengadaan. selain itu, sistem e-procurement juga
memungkinkan kita untuk menjangkau lebih banyakpenyedia, sehingga kita dapat memperoleh penawaran yang lebih kompetitif.

mari kita jadikan bimtek ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi kita dalam pengadaan barang
dan jasa. semoga ilmu dan pengetahuan yang kita
peroleh dalam bimtek ini dapat kita aplikasikan dalam tugas sehari-hari, sehingga kita dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat dengan lebih baik dan
profesional. mari kita bersama-sama membangun pengadaan yang akuntabel, transparan, dan
berintegritas demi kemajuan bangsa kita tutupnya

Purday yanti

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Kolam Pemandian Suban Air Panas Kabupaten Rejang Lebong
Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur
SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi
Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.
Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki
Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan
Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan
Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:59

KAPOLRES NAGAN RAYA HADIRI UPACARA DAN SYUKURAN DIRGAHAYU TNI KE-80 DI KODIM 0116 NAGAN RAYA

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:52

Agus Salim Memohon Kepada Pemerintah Agar Tambang Rakyat yang Belum Berizin Tidak Dihentikan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:16

Penyuluhan Hukum 5 Kades Dirumah Kades Sukadame di Pertanyaan Awak Media Online Dan Masyarakat Sergai

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53

Kapolres Nagan Raya Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan dalam Rangka HUT TNI ke-80

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:50

Polres Nagan Raya Gelar Jum’at Berkah, Berbagi dengan Masyarakat Kurang Mampu dan Anak Yatim

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:04

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:39

Pemdes Rancamulya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:58

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi

Berita Terbaru

TNI/POLRI

HUT TNI, Kodim Sragen dapat kejutan dari Kapolres

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:16