Kapolsek sanga desa Berhasil Meringkus BD Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Kurir BD Bekerja

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 12 Maret 2025
SEKAYU,,, kapolres Musi Banyuasin, Akb Sulistiyono Sigit Dwi Nugroho SIK melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, berhasil meringkus BAYU DERWANTARA (BD) (29)  diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan dimana BD bekerja yakni perusahaan Jasa Kurir J&T.

Dalam keterangan Polres Muba yang diterima media Ini bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 15.00 wib Di Desa Ngulak II Kec. Sanga Desa Kab. Muba, diduga telah terjadi tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh pelaku BD terhadap korban PT. JNT EXPRESS.

Pelaku (BD) diduga telah menggelapkan uang setoran pengantaran barang JNT EXPRESS Sebesar Rp.129.970.397, yang mana pada hari selasa tanggal 18 Februari 2025 pelaku membawa uang hasil setoran COD Pada hari itu sebesar Rp.62.368.842 dan uang setoran pada tanggal 19 Februari 2025 sebesar Rp.67.538.555 yang mana uang tersebut diambil dari saksi ARIJA dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas kejadian tersebut korban PT.GLOBAL JET EXSPRES mengalami kerugian sekitar Rp.129.970.397.00,-( seratus dua puluh Sembilan ratus tujuh puluh ribu tiga ratus Sembilan tujuh ribu rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sanga Desa Polres Muba,”kata Kapolsek dalam keterangan nya ini.

Mengetahui dimana persembunyian BD , Kapolsek Sanga Desa IPTU JOHARMEN, S.H, M.Si melalui Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa IPDA HERI FITHA, S.H, .M.M bersama dengan Unit Reskrim SPARTAN dan langsung menuju tempat pesembuyiannya di Jalan RA Abu Sama Kec.Kemuning Kota Palembang dan langsung mengamankan pelaku BAYU DEWANTARA tanpa perlawanan di kontrakannya.

Baca Juga:  Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig

Dari hasil pemeriksaan tersangka BD mengakui telah menggelapkan uang setoran COD PT. GLOBAL JET EXSPRES dan uang hasil penggelapan dibelikan Baju kaos sebanyak 4 helai, celana panjang levis, Hp POCO X5 5g dan Hp Samsung A04 sedangkan sisa uang tersebut sebesar Rp.11.500.000,-(sebelas juta lima ratus ribu rupiah)

Dijelaskan juga telah diamankan barang bukti yakni:
1. 3 (tiga) Helai Baju kaos
2. 1 (satu) Helai Celana Jeans
3. 1 (satu) Helai Jaket Jeans
4. 2 (dua) unit Handphone
5. Uang tunai sebanyak Rp.11.500.000,-(sebelas juta lima ratus ribu rupiah)

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Kanitreskrim IPDA Heri Fitha SH.

Kasus tersebut kata Kapolsek termasuk Penggelapan Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHPidana.

Sebelum nya pihak PT JNT Ekpress telah melaporkan BD dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 20 / II / 2025 / SPKT / POLSEK SANGA DESA / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, tanggal 20 Februari 2025.

Purdai yanti

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru