Kapolrestabes Palembang Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Pintu TOL Keramasan

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabeanews.com Rabu 07 Agustus 2024
PALEMBANG – M Yunus (44 tahun) warga desa Ibul Besar I kabupaten Ogan Ilir harus meregang nyawa akibat sabetan senjata tajam yang melukai bagian kepala dan sekujur tubuhnya. Kejadian dihari Minggu subuh (4/8/3024) tersebut sempat menghebohkan warga.

Melalui pendekatan persuasif tim Jatanras Satreskrim Polrestabes, pelaku RY (29 tahun) warga Dusun I desa Ibul Besar III Pamulutan Ogan Ilir kemudian menyerahkan diri ke Polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono saat menggelar konferensi pers dimapolrestabes pada Rabu (6/8/2024), didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kasi Humas Kompol Evial Kalza mengatakan permasalahan jual beli minyak solar milik korban yang kemudian menyulut emosi pelaku sehingga nekat menghabisi korban.

“Berawal saat pelaku yang saat itu mangkal ngojek diwarung tak jauh dari TKP, kemudian sekitar jam 03.00 dinihari didatangi orang yang tidak dikenalnya dan mengatakan bahwa korban mau menjual minyaknya sebanyak 2 jerigen dengan harga Rp 450 ribu dan upah Rp 50 ribu,” kata Kombes Harryo memulai penjelasannya.

Sejurus kemudian, pelaku bergegas menemui korban bermaksud untuk memperjelas pesan dari orang yang menjumpainya diwarung perihal penjualan minyak milik korban.

“Kemudian pelaku bertemu dengan korban, terjadi kesepakatan antara keduanya untuk menjualkan minyak tersebut seharga Rp 450 ribu dengan upah Rp 50 ribu. Setelah minyak terjual, pelaku mengerahkan uang penjualan Rp 450 ribu kepada pelaku. Kemudian pelaku hanya memberikan uang sejumlah Rp 25 ribu sebagai upahnya. Pelaku kesal karena tidak sesuai kesepakatan dan merasa tidak dihargai oleh korban. Ini yang kemudian menimbulkan emosi dan perselisihan diantara keduanya,” bebernya.

Baca Juga:  Penegakan Disiplin Personel Polri, Karo Provoost Awali Pengambilan Test Urine

Ternyata sakit hati pelaku tidak terhenti disitu. Dengan menggunakan sepeda motornya, pelaku pulang kerumah untuk mengambil senjata tajam dan kembali menemui korban.

“Kembali terjadi cekcok dan pelaku yang sudah dikuasai amarah, menyabetkan senjata tajam berulang ulang. Korban sempat menangkis dan berlari, namun dikejar oleh pelaku dan terus menyabetkan senjata tajamnya dari arah belakang mengenai kepala dan bagian belakang, kemudian roboh dengan tubuh penuh luka,” urai Harryo.

Usai melakukan aksinya pelaku pulang kerumah. Mengetahui kejadian tersebut, petugas melakkan olah TKP dan mendapatkan keterangan adanya 2 orang saksi yamg mengetahui kejadian tersebut.

“Kedua saksi tersebut yang mengenali dan memberitahukan kepada istri pelaku. Kita lakukan upaya persuasif dan alhamdulillah hari Selasa dinihari menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Barang bukti sebilah berupa sebilah parang bergagang kayu warna coklat sudah kami amankan,” ujarnya.

“Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati Riyan karena upah yang tidak sesuai kesepakatan,” sambungnya.

Atas tindakannya, pelaku RY dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Purday yanti

Berita Terkait

187 Personel Polres Banyuasin Ikuti Uji Menembak Untuk Penerbitan SKKM
Ditreskrimum Polda Sumsel Mengungkap Kasus Sindikat Perdagangan Bayi Di kota Palembang
Serikat Masyarakat Sumsel Tuding Ada Koordinasi Kotor, Di Polsek Keluang, Minta Propam Turun
Serikat Masyarakat Sumsel Desak Evaluasi Kanit Intelkam Polsek Keluang, Diduga Terlibat Koordinasi Dengan Mafia Minyak
POLRES BANYUASIN UNGKAP KASUS PENEMBAKAN DI JALAN LINTAS PALEMBANG-BETUNG KURANG DARI 24 JAM
Pembunuhan Di Hindoli Ungkap Bobroknya Keamanan Di Wilayah Hukum Polsek Keluang
Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik, Tanamkan Jiwa Kedisilplinan Sejak Usia Dini
Polsek Muara Padang Melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Minggu Ke III
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36

Jaga Kebugaran dan Profesionalisme, Prajurit Kodim 0724/Boyolali Jalani Tes Garjas Semester II

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:04

Bangun Soliditas Satuan, Dandim Solo Kunjungi Koramil 03 Serengan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:04

Babinsa Danukusuman Motivasi Pelajar Untuk Semangat Dalam Semua Kegiatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:23

Babinsa Gotong Royong Bersama Warga Bangun Rumah Agar Pekerjaan Cepat Selesai

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:19

Asah Naluri Tempur, Kodim 0724/Boyolali Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester II 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:17

Kodim Gelar Upacara Bendera Rutin Setiap Hari Senin, Bentuk Disiplin dan Cinta Tanah Air

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:15

Babinsa Turun ke Lahan, Bantu Petani Tanam Jagung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:19

Kopka Resbiyanto Pembinaan Komsos Harus Humanis Sebagai Wujud Manunggalnya TNI-Rakyat

Berita Terbaru