Kapolrestabes Palembang Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Pintu TOL Keramasan

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabeanews.com Rabu 07 Agustus 2024
PALEMBANG – M Yunus (44 tahun) warga desa Ibul Besar I kabupaten Ogan Ilir harus meregang nyawa akibat sabetan senjata tajam yang melukai bagian kepala dan sekujur tubuhnya. Kejadian dihari Minggu subuh (4/8/3024) tersebut sempat menghebohkan warga.

Melalui pendekatan persuasif tim Jatanras Satreskrim Polrestabes, pelaku RY (29 tahun) warga Dusun I desa Ibul Besar III Pamulutan Ogan Ilir kemudian menyerahkan diri ke Polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono saat menggelar konferensi pers dimapolrestabes pada Rabu (6/8/2024), didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kasi Humas Kompol Evial Kalza mengatakan permasalahan jual beli minyak solar milik korban yang kemudian menyulut emosi pelaku sehingga nekat menghabisi korban.

“Berawal saat pelaku yang saat itu mangkal ngojek diwarung tak jauh dari TKP, kemudian sekitar jam 03.00 dinihari didatangi orang yang tidak dikenalnya dan mengatakan bahwa korban mau menjual minyaknya sebanyak 2 jerigen dengan harga Rp 450 ribu dan upah Rp 50 ribu,” kata Kombes Harryo memulai penjelasannya.

Sejurus kemudian, pelaku bergegas menemui korban bermaksud untuk memperjelas pesan dari orang yang menjumpainya diwarung perihal penjualan minyak milik korban.

“Kemudian pelaku bertemu dengan korban, terjadi kesepakatan antara keduanya untuk menjualkan minyak tersebut seharga Rp 450 ribu dengan upah Rp 50 ribu. Setelah minyak terjual, pelaku mengerahkan uang penjualan Rp 450 ribu kepada pelaku. Kemudian pelaku hanya memberikan uang sejumlah Rp 25 ribu sebagai upahnya. Pelaku kesal karena tidak sesuai kesepakatan dan merasa tidak dihargai oleh korban. Ini yang kemudian menimbulkan emosi dan perselisihan diantara keduanya,” bebernya.

Baca Juga:  Kapolsek Anjatan Dampingi Camat Anjatan Berkantor Di Desa Anjatan Baru

Ternyata sakit hati pelaku tidak terhenti disitu. Dengan menggunakan sepeda motornya, pelaku pulang kerumah untuk mengambil senjata tajam dan kembali menemui korban.

“Kembali terjadi cekcok dan pelaku yang sudah dikuasai amarah, menyabetkan senjata tajam berulang ulang. Korban sempat menangkis dan berlari, namun dikejar oleh pelaku dan terus menyabetkan senjata tajamnya dari arah belakang mengenai kepala dan bagian belakang, kemudian roboh dengan tubuh penuh luka,” urai Harryo.

Usai melakukan aksinya pelaku pulang kerumah. Mengetahui kejadian tersebut, petugas melakkan olah TKP dan mendapatkan keterangan adanya 2 orang saksi yamg mengetahui kejadian tersebut.

“Kedua saksi tersebut yang mengenali dan memberitahukan kepada istri pelaku. Kita lakukan upaya persuasif dan alhamdulillah hari Selasa dinihari menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Barang bukti sebilah berupa sebilah parang bergagang kayu warna coklat sudah kami amankan,” ujarnya.

“Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati Riyan karena upah yang tidak sesuai kesepakatan,” sambungnya.

Atas tindakannya, pelaku RY dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Purday yanti

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusiasme Warga
H-1 ,Satlantas polres Nagan Raya Menebar Semangat Kemerdekaan, Bagi bagi Bendera Merah Putih ke Warga
Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain
Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun
Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.
Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.
Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila
Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:50

Tasyakuran HUT ke- 80 RI, Warga CEKO memperingati Hari 17 Agustusan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:42

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:02

Ribuan penonton menyaksikan pertandingan bola volli Hut RI ke 80, Krak tampai suka makmoe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:38

Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:59

APBD Tahun 2025 Biaya Pengecoran Jalan Desa Kertajaya Kec. Bongas-Indramayu “REANG” Insfratruktur Makin Baik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:51

‎Beberapa Anak yang tergabung dalam Forum Anak Nagan Raya (Fonara) ikut berbagai perlombaan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Dpmg4

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:48

RAPI Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Kila Bersama Muspika Kecamatan Seunagan Timur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

Berita Terbaru

Daerah

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:42