Nagan Raya//Mitramabesnews.com
Menyambut Hari Ulang Tahun ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor Nagan Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak selama bulan Agustus, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025 di Kabupaten Nagan Raya. Jumat (01/07/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Nagan Raya,AKBP DR. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K, menekankan bahwa pengibaran bendera bukan hanya tradisi seremonial, melainkan wujud nyata dari semangat nasionalisme dan kebersamaan dalam menghargai perjuangan kemerdekaan.
“Pengibaran bendera bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi momentum untuk mempererat persatuan dan kesatuan untuk menumbuhkan kembali semangat cinta Tanah Air kita.
Kami mengajak seluruh warga Nagan Raya untuk mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, maupun tempat usaha masing-masing selama bulan Agustus ini,” ujar AKBP Benny
Mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, peringatan HUT ke 80 RI diharapkan menjadi refleksi bersama atas perjalanan panjang bangsa sekaligus dorongan untuk terus membangun Indonesia yang lebih baik.
Kapolres Nagan Raya juga mengingatkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan bendera merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan Indonesia.
“Kami berharap seluruh pelosok Kabupaten Nagan Raya dipenuhi dengan semangat kemerdekaan,Mari jadikan bulan Agustus sebagai Bulan Merah Putih, simbol persatuan dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia,” tambahnya.
Polres Nagan Raya menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat guna memastikan peringatan HUT RI ke 80 berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna