Kapolres Banyuasin Cek Kelengkapan Posko Terpadu 02 Karhutla di Desa Tanjung Laut

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 01:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 24 Juli 2024
BANYUASIN – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK* , melakukan pengecekan peralatan perlengkapan kesiapan penanggulangan karhutla di Posko Terpadu 02, yang berlokasi di Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuaisn, Selasa (23/7).

Hadir Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Muhammad Syamsul Zachri
SH, Kalaksa BPD Banyuasin Reza Agust Perdana SE MSi, Kasat Samapta Polres Banyuasin, Camat Suak Tapeh diwakili oleh Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga hadir Kades Lubuk Lancang
Rusdi Tamrin, Kades Meranti Paidun SPd, Kades Tanjung Laut Samsul
Bahri, Ketua Posko Terpadu 02 Risnandar, Ps. Kanit Reskrim Aiptu Anton Amri, Ps. Kanit Intel Aipda Rizky Leony SH, Perwakilan Perusahaan PT. Sri Andal Lestari, Perwakilan Perusahaan PT.
Citra Sembawa.

Selanjutnya, Perwakilan Perusahaan
PT. AAS (Andalan Alam Sumatera), Tim Peduli Api Perusahaan di Kecamatan Suak Tapeh, Masyarakat Peduli Api di Kecamatan Suak Tapeh, Babinsa Koramil Betung Sertu Fahlevi, Bhabinkamtibmas Bripka Lukman Saputra, dan Bhabinkamtibmas Briptu David Karnando.

Tiba di Posko Terpadu 02 Karhutla
Desa Tanjung Laut, Kapolres Banyuasin langsung mengecek Mesin Waterax Maxru ada 2 unit, Pompa Jinjing ada 1 unit, Pompa Gendong Jufa ada 2 unit,
Selang isa ada 2 unit, Selang Manchinton ada 4 gulung, Nozel ada 1 buah.

Kemudian, Nozel kecil 2 ada buah, Jerigen minyak ada 2 buah, Gepiyok ada 2 buah, Garu ada 2 buah, Selang minyak ada 2 unit, Penyaring hisap ada 2 unit, Kendaraan R4 Mobil ada 2 unit, dan Kendaraan R2 6 ada unit.

“Kami ingin melihat kesiapsiagaan petugas secara langsung di Posko Terpadu 02 Karhutla Desa Tanjung Laut,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo saat dibincangi sejumlah wartawan disela – sela kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Patroli Malam Jaga Keamanan Jalan Lintas PALI – Muara Enim, Polisi Himbau Remaja Tidak Nongkrong Hingga Larut

Saat berada di Posko Terpadu 02 Karhutla di Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh, Kapolres mengingatkan petugas Posko untuk saling bersinergi dengan instansi lain dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Pastikan kesiapan peralatan di lapangan saat memadamkan api, cara bertindak di lapangan dan kerja sama antar instansi serta tak kalah pentingnya tata cara pelaporan setiap kegiatan,” ucap Kapolres.

Dikatakannya, meskipun saat ini di wilayah Kabupaten Banyuasin tidak ditemukan titik api, namun sesuai arahan Kapolda Sumsel, Polri dan BPBD agar tetap siaga dan selalu melakukan patroli memantau hotspot ke seluruh wilayah serta berkoordinasi dengan semua pihak.

Kapolres AKBP Ruri Prastowo juga menyampaikan apresiasi kepada petugas Posko Terpadu 02 Karhutla yang senantiasa siaga 24 jam dan secara intens melakukan patroli.

“Untuk itu jika dalam pelaksanaan siaga ini BPBD membutuhkan bantuan tenaga dan personel dari Polres Banyuasin, kami akan selalu mendukung dan siap memberikan bantuan kapan saja,”tutur mantan Sub ditlantas Polda Riau ini.

Kapolres juga dalam kunjungan tersebut mengingatkan bagi Pelaku Pembakar hutan/lahan akan dikenakan, Pasal 187 KUHP sanksi Pidana 12 tahun bagi siapa yang sengaja membakar hutan/lahan.
Pasal 188 KUHP karena Kealpaan yang menyebabkan kebakaran sanksi Pidanan 5 tahun kurungan.

Pasal 189 KUHP, Setiap Pelaku usaha yang membuka/mengolah lahan dengan cara membakar sanksi Pidana 10 tahun kurungan denda 10 milyar. “Kepada Masyarakat yang masih melakukan Pembakaran Hutan/Lahan berdasarkan UU agar segera menghentikan kegiatan tersebut karena merupakan perbuatan melanggar Hukum dan akan ditindak tegas,” tutup dia.

Purday yanti

Berita Terkait

Diduga Terjadi Tumpang Tindih Anggaran Proyek 2025 di Dinas PUTR Kabupaten PALI
Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  
Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:38

Diduga Terjadi Tumpang Tindih Anggaran Proyek 2025 di Dinas PUTR Kabupaten PALI

Selasa, 18 November 2025 - 05:22

Penting nya Memahami Nilai Nilai Kebangsaan ,Muspika Laksanakan Diskusi ,menuju Aceh Meusyuhu dan Bersyari’ah

Selasa, 18 November 2025 - 05:02

Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 03:00

POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Berita Terbaru