Kapolda Sumsel Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba 13 Oktober 2024

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba
13 Oktober 2024


Palembang, -……– Kepala Kepolisian Daerah Polda Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, tidak main-main dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Irjen Andi Rian menegaskan bahwa setiap personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tegas ini disampaikan Kapolda Sumsel dalam sebuah rapat resmi bersama seluruh Kapolres jajaran Polda Sumsel, Kamis (10/10/24).

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak institusi kepolisian.

Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat narkoba. Khusus apabila ada oknum anggota yang terlibat narkoba, saya minta tindakannya tegas, yaitu di PTDH,” tegas Irjen Andi Rian.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan, rusaknya situasi didaerah, rusaknya pemeliharaan Kamtibmas berawal dari kebobrokan didalam internal.

Alumni Akpol 91 ini menambahkan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan keseluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan untuk melakukan tindakan preventif dan represif terhadap peredaran narkoba.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  PALI – Upaya Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif Terus Digencarkan Oleh Jajaran Polsek Penukal Utara

“Saya berharap dengan langkah-langkah tegas ini, kita dapat memberantas habis peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kapolda.

Ancaman PTDH yang dilontarkan Kapolda Sumsel ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan tokoh masyarakat. Mereka berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kota Palembang, Suherman, sangat mengapresiasi langkah dan sikap tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

“Kami DPD IWOI Kota Palembang akan mendukung langkah-langkah tegas Kapolda Sumsel dalam memberantas narkoba di Sumsel, termasuk memberikan sangsi tegas berupa PTDH terhadap Oknum Polisi yang terlibat didalamnya,” ujarnya, Sabtu (12/10/24).

Dengan adanya ancaman PTDH ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para personel kepolisian akan bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk hidup bersih dari narkoba. Selain itu, langkah tegas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(M.TAHA.)

Berita Terkait

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Satlantas Polres Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke 80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:35

Rakor Lintas Sektoral Bahas Penanggulangan Konflik di Kota Magelang

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:14

Lazismu Kabupaten Magelang Tasyarufkan Dana Pendidikan kepada 33 Sekolah

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:27

155 SMK Muhammadiyah Jateng Jalin MoU Internasional: Buka Jalan Kerja dan Magang ke Jepang!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:37

Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:21

Binmas Polres Magelang Kota Binluh Pembetukan Karakter Paskibraka Kota Magelang

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:09

Kolaborasi Polri dan Masyarakat Meriahkan Bhayangkara Adventure 2025 di Kota Magelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:53

Bina Fisik Prajurit, Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Lari dan Sirkuit Training

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:36

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Magelang, Libatkan Oknum Kades dan Jaringan Lintas Daerah

Berita Terbaru