Kantor Pertanahan Sosialisasi PTSL di Kelurahan Kaliwadas

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Sosialisasi PTSL di Kelurahan Kaliwadas

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KABUPATEN CIREBON — Mitramabesnews.com “Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cirebon melaksanakan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/6/2024).

 

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat, ST mengatakan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi PTSL di Kelurahan Kaliwadas. Dijelaskannya, pada sosialisasi kali ini pihaknya menekankan dan mengingatkan pentingnya tanda-tanda batas tanah.

 

“Kenapa penting, tanda-tanda batas itu, supaya pada saat pengukuran itu bisa cepat,” kata Hesekiel.

 

Pihaknya mengharapkan kepada seluruh warga di Kelurahan Kaliwadas, agar bisa proaktif menyukseskan program PTSL ini dengan melengkapi surat-surat hak atas tanah, serta melengkapi administrasi-administrasi lainnya.

 

“Sehingga pada saat pelaksanaan pengukuran, pemberkasan di bulan Juli bisa selesai. Karena waktunya sangat terbatas, tetapi ini menjadi sesuatu yang tidak mungkin tidak bisa dikerjakan dengan cara gotong royong, dengan cara semangat,” sambungnya.

 

“Kalau bulan ini sudah lengkap, saya yakin bulan Agustus, bisa kita bagi sertifikat yang baru untuk warga Kaliwadas,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kejati Sumut Dan PT Medan Didemo, Massa Minta Terdakwa Dugaan KDRT Anggota DPRD Palas Ditahan

 

Saat ditanya ada batasan untuk program PTSL di Kelurahan Kaliwadas ini, pihaknya mengharapkan sebanyak mungkin mendaftarkan. Bila perlu, seluruh bidang tanah di Kaliwadas yang belum bersertifikat didaftarkan. Kemudian K3 yang berjumlah 280, agar segera dilengkapi surat hak atas tanahnya.

 

“Dan yang kluster 4, kami meminta bantuan kelurahan beserta perangkatnya, untuk mengidentifikasi pemilik bidang tanah tersebut. Kemudian kita juga berkomitmen menyelesaikan yang residu 2018,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Lurah Kaliwadas, Nining Alfiyah menyatakan, dengan adanya sosialisasi dari BPN Kabupaten Cirebon, dirinya mengimbau agar jangan disia-siakan, karena kesempatan tidak tahu kapan lagi datangnya.

 

Ia berharap, seluruh masyarakat Kaliwadas yang mempunyai alas hak tetapi belum punya sertifikat, dirinya meminta agar segera aktif ke kelurahan untuk mendaftar.

 

“Yang sudah punya alas hak tetapi belum punya sertifikat, bisa datang ke kelurahan untuk mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL,” singkatnya.

Sumber rilis, Diskominfo

 

 

Wahid s

Berita Terkait

Event Panen Raya Desa Karangmulya, Wamen Pertanian RI Puji Ketangguhan Petani Indramayu
Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan ‘HK Siluman’, Petani Merugi
Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya ke Kejati Sumsel
Musdes Desa Datar Kecamatan Warungpring.
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Polres Nagan Raya Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Bersama Sabu dan Ganja
Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu
Listrik Padam Total! Truk Batubara Diduga ilegal Terguling, Warga Muara Paplik Meradang!.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 14:00

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru