Kabupaten Labura (Sumut), Mitramabesnews.com
Sesuai hasil investigasi dilapangan tim Awak Media Online,menemukan Kantor Desa Kampung Pajak tutup bagaikan tak bertuan bisa kita katakan seperti tidak ada satupun pegawai kantor desa Kampung Pajak berada dikantor, seperti bangunan tidak ada pemerintahan di Desa Kampung Pajak padahal masih waktu jam kerja sekitar jam.10.30 Wib. Jumat, (13/12/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat Tim Awak media Online hendak berkunjung ke kantor Desa Kampung Pajak menemukan Keadaan kantor Kampung Pajak tersebut tertutup rapat ( dikunci) dari luar,pada saat itu Tim Awak Media Online berjumpa warga duduk diluar depan kantor desa Kampung Pajak dan mencoba bertanya”Ijin tanya Pak Kantor Desa Kampung Pajak tutup ya dan kenapa tutup?,warga menjawab kami tidak tahu dan Kami hanya numpang duduk saja”.tutur Warga.
Alangkah disayangkan suatu Kantor pemerintahan desa seperti Kantor Kampung Pajak tutup diwaktu jam kerja yang telah ditentukan Pemerintah Pusat ( Presiden) bagi pegawai jam kerja dimulai pukul.08.00-16.00Wib.
Pemerintah Pusat ( Presiden) baik pemerintah kabupaten apalagi Dinas PMD sebagai pengawas kinerja pemerintah desa agar mengevaluasi dan turun langsung mengaudit hasil kinerja semua pegawai baik kades dan perangkat Desa Kampung Pajak serta mengambil Tindakan seperti sanksi bahkan pemecatan bagi pegawai yang ada dikantor Desa Kampung Pajak tidak ada satupun berada Dikantor saat jam kerja pemerintahan desa.
Sangat disayangkan Kantor desa Kampung Pajak yang mengunakan anggaran dana ( Uang Negara) tutup rapat dikunci dari luar dan pegawai kantor desa Kampung Pajak bisa kita katakan memakan gaji buta,tanpa kerja dapat uang dari Negara senilai sekitar gaji rp.2.300.000 tiap bulan yang diterima oleh pegawai desa Kampung Pajak tersebut.
Diberitakan Oleh (Hayrul.S/Tim).