Kadis PUPR Diduga Kuat Sarat Muatan Korupsi Dengan CV.PRATAMA PRASETYA

- Penulis

Selasa, 14 November 2023 - 09:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu Jabar,- Mitramabes.com- Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa barat. Diduga kuat sarat muatan korupsi dengan CV.PRATAMA PRASETYA salah satu pemenang tender Rekontruksi Jalan SP.Sudikampiran-Gadingan Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, Dengan nilai Anggaran Rp.1.870.003.000 (Satu milyar delapan ratus empat puluh tujuh juta tiga ribu rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA-2023, waktu pengerjaan 120 (Seratus dua puluh) hari kalender kerja. Tanggal mulai 14-Agustus-2023 dan Tanggal Selesai 11-Desember-2023.

Pasalnya, Ketika dikonfirmasi terkait spesifikasi Ketebalan dalam pengecoran dan adanya keretakan dalam beberapa waktu hingga satu pekan melalui Via Chat Whatsap Kamis 7/11/2023, Kepala Dinas PUPR melimpahkan kepada Kepala Bidang (Kabid).

Baca Juga:  PALI – Polsek Penukal Utara Yang Dipimpin Oleh Kapolsek IPDA Budi Anhar, SH, M.Si, Bersama Para Kanit Dan Personel, Menggelar Aksi Sosial Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya masih dibandung mas, Saya sudah infokan ke Kabidnya,” ujar Kepala Dinas PUPR.

 

https://www.mitramabesnews.com/menyambut-hari-jadi-brimob-ke-78-bhabinkamtibmas-polsek-losarang-gelar-bhakti-sosial-khitanan/https://www.mitramabesnews.com/menyambut-hari-jadi-brimob-ke-78-bhabinkamtibmas-polsek-losarang-gelar-bhakti-sosial-khitanan/

 

Namun bukan hanya itu, Pihak rekanan kontraktor saat dikonfirmasi lewat Via Whatsap tidak memberikan komentar apapun.

Oleh karena itu Team Awak Media Mitramabes.com kembali meninjau pekerjaan Sudikampiran-Gadingan yang sudah selesai pengerjaan, Banyak meliahat terjadi keretakan yang cukup serius, oleh karena itu pihak Arapat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan bisa segera menindaklanjuti guna mengantisipasi dampak kerugian negara.

Sampai berita ini diterbitkan, Pihak dinas dan Pihak rekanan kontraktor belum bisa memberikan keterangan.

(Tim)

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru