Indramayu Jabar,- Mitramabes.com- Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa barat. Diduga kuat sarat muatan korupsi dengan CV.PRATAMA PRASETYA salah satu pemenang tender Rekontruksi Jalan SP.Sudikampiran-Gadingan Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, Dengan nilai Anggaran Rp.1.870.003.000 (Satu milyar delapan ratus empat puluh tujuh juta tiga ribu rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA-2023, waktu pengerjaan 120 (Seratus dua puluh) hari kalender kerja. Tanggal mulai 14-Agustus-2023 dan Tanggal Selesai 11-Desember-2023.
Pasalnya, Ketika dikonfirmasi terkait spesifikasi Ketebalan dalam pengecoran dan adanya keretakan dalam beberapa waktu hingga satu pekan melalui Via Chat Whatsap Kamis 7/11/2023, Kepala Dinas PUPR melimpahkan kepada Kepala Bidang (Kabid).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya masih dibandung mas, Saya sudah infokan ke Kabidnya,” ujar Kepala Dinas PUPR.
Namun bukan hanya itu, Pihak rekanan kontraktor saat dikonfirmasi lewat Via Whatsap tidak memberikan komentar apapun.
Oleh karena itu Team Awak Media Mitramabes.com kembali meninjau pekerjaan Sudikampiran-Gadingan yang sudah selesai pengerjaan, Banyak meliahat terjadi keretakan yang cukup serius, oleh karena itu pihak Arapat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan bisa segera menindaklanjuti guna mengantisipasi dampak kerugian negara.
Sampai berita ini diterbitkan, Pihak dinas dan Pihak rekanan kontraktor belum bisa memberikan keterangan.
(Tim)