Kades Wuled Pungli PTSL, Warga: Tak Ada Alasan APH Tolak Proses Hukum

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Wuled Pungli PTSL, Warga: Tak Ada Alasan APH Tolak Proses Hukum

PEKALONGAN || mitramabesnews.com — Meski Inspektorat Kabupaten Pekalongan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) perihal aduan masyarakat terhadap Kepala Desa Wuled, namun warga mengaku tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Pasalnya pelapor merasa dibohongi atas upaya pengaburan fakta dan penanganan kasus yang diadukan sengaja diulur.

“Jujur kami sangat kecewa setelah mengetahui bahwa pihak Inspektorat ternyata sudah lebih dulu menyerahkan LHP ke APH (Aparat Penegak Hukum) sebelum lebaran kemarin,” ucap perwakilan warga M Rohman, Jum’at 26 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mengaku marah mengapa pihak Inspektorat tidak jujur dan memilih mengulur-ulur waktu dengan memberikan alasan LHP belum keluar tiap kali ditanya dan selalu berkelit, padahal sudah ada penyerahan ke APH jauh-jauh hari sehingga menimbulkan banyak sekali spekulasi.

“Seolah kami harus gaduh atau ribut dahulu baru LHP diberikan, beruntung kami tidak diam. Sebenarnya ada apa dan ada rencana apa dibalik ini semua,” imbuhnya.

Kemudian warga juga merasa dipermainkan terkait laporan dugaan pungli pembayaran program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang seolah harus menunggu keluarnya LHP baru bisa dilakukan proses hukum oleh penyidik APH.

Setelah semua ini terbongkar diketahui kasus pidana yang dilakukan oleh oknum kepala desa sebenarnya tidak memerlukan LHP dari Inspektorat atau persetujuan dari bupati karena pungli itu murni perkara pidana apalagi sudah ada alat bukti yang meyakinkan untuk menjerat pelaku.

Baca Juga:  Rilis PDRB Triwulanan dan Penyampaian Indikator Ketenagakerjaan dan IPM Tahun 2024

“Alhamdulillah LHP yang kami terima dari Inspektorat telah menunjukkan bahwa dugaan pungli yang dilakukan oleh Kades Wuled sudah dinyatakan terbukti sehingga semakin menguatkan dan tidak ada alasan lagi APH untuk tidak memprosesnya,” jelas Rohman.

Selanjutnya warga bersepakat akan menggelar aksi ke Polres Pekalongan Kota untuk mendesak penyidik agar memproses hukum terduga pelaku pungli agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan serta tuntutan warga agar Kades Wuled bisa terealisasikan.

Sementara itu kuasa hukum warga Desa Wuled, Didik Pramono menambahkan apa yang sudah dilakukan oleh kliennya itu merupakan aspirasi yang diperjuangkan selama berbulan-bulan dan hal tersebut konstitusional.

“Kami sudah melakukan prosedur yang benar sesuai dengan aturan yang ada termasuk pada aduan pungli PTSL. Meski sudah jelas aturan pidananya namun warga memilih bersabar mengikuti proses hingga LHP dari Inspektorat keluar, berarti sekarang sudah tidak ada alasan lagi, proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Ia menyebut ada 15 item aduan yang dilaporkan warga ke Inspektorat dan sekarang LHP sudah keluar lalu hasilnya Kades Wuled dinyatakan terbukti melakukannya. Dirinya pun hanya berharap agar kasus ini cepat selesai dan apa yang sudah disuarakan oleh warga sebaiknya dijadikan pertimbangan pihak penegak hukum untuk mulai melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

(Nanda Novi)

Berita Terkait

Kirab Bendera Merah Putih 200 Meter Semarakkan Merti Desa Pojok Boyolali
Tanjab Barat Diduga Tebang Pilih Wartawan di Acara Coffee Morning, Jurnalis Ulu Merasa Dianaktirikan dan Ditinggalkan
Satu Unit Rumah Pemanen Milik Warga Di Nagan Raya Terbakar di Lahap si Jago Merah
Yusri Mahendra Di Dampingi panglima TRIGA Aceh Nadar combet,Dukung Aksi Tapi Damai
Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Seunagan Timur Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir
Berulang kali didemo, Polsek Pancur Batu terkesan tidak berani menangkap Pelaku Laporan Masyarakat
DPD A-PPI Nagan Raya Menilai Pentingnya edukasi Pada Masyarakat Tentang Bahaya Bau Busuk limbah PKS
Pembangunan Insfratruktur Jalan di Indramayu: Dinas PUPR Fokus pada Jalan Drunten Wetan sampe Gabus Kulon Kec. Gabus Wetan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 10:48

Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu

Selasa, 2 September 2025 - 05:55

Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:43

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06

Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:40

Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56

Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:24

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:46

Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum

Berita Terbaru