Kades Wuled Pungli PTSL, Warga: Tak Ada Alasan APH Tolak Proses Hukum

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Wuled Pungli PTSL, Warga: Tak Ada Alasan APH Tolak Proses Hukum

PEKALONGAN || mitramabesnews.com — Meski Inspektorat Kabupaten Pekalongan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) perihal aduan masyarakat terhadap Kepala Desa Wuled, namun warga mengaku tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Pasalnya pelapor merasa dibohongi atas upaya pengaburan fakta dan penanganan kasus yang diadukan sengaja diulur.

“Jujur kami sangat kecewa setelah mengetahui bahwa pihak Inspektorat ternyata sudah lebih dulu menyerahkan LHP ke APH (Aparat Penegak Hukum) sebelum lebaran kemarin,” ucap perwakilan warga M Rohman, Jum’at 26 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mengaku marah mengapa pihak Inspektorat tidak jujur dan memilih mengulur-ulur waktu dengan memberikan alasan LHP belum keluar tiap kali ditanya dan selalu berkelit, padahal sudah ada penyerahan ke APH jauh-jauh hari sehingga menimbulkan banyak sekali spekulasi.

“Seolah kami harus gaduh atau ribut dahulu baru LHP diberikan, beruntung kami tidak diam. Sebenarnya ada apa dan ada rencana apa dibalik ini semua,” imbuhnya.

Kemudian warga juga merasa dipermainkan terkait laporan dugaan pungli pembayaran program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang seolah harus menunggu keluarnya LHP baru bisa dilakukan proses hukum oleh penyidik APH.

Setelah semua ini terbongkar diketahui kasus pidana yang dilakukan oleh oknum kepala desa sebenarnya tidak memerlukan LHP dari Inspektorat atau persetujuan dari bupati karena pungli itu murni perkara pidana apalagi sudah ada alat bukti yang meyakinkan untuk menjerat pelaku.

Baca Juga:  Babinsa Kemusu Beserta Petugas Gabungan dan Warga Melaksanakan Pencarian, Evakuasi Warga Yang Tenggelam Kab. Boyolali Jatim

“Alhamdulillah LHP yang kami terima dari Inspektorat telah menunjukkan bahwa dugaan pungli yang dilakukan oleh Kades Wuled sudah dinyatakan terbukti sehingga semakin menguatkan dan tidak ada alasan lagi APH untuk tidak memprosesnya,” jelas Rohman.

Selanjutnya warga bersepakat akan menggelar aksi ke Polres Pekalongan Kota untuk mendesak penyidik agar memproses hukum terduga pelaku pungli agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan serta tuntutan warga agar Kades Wuled bisa terealisasikan.

Sementara itu kuasa hukum warga Desa Wuled, Didik Pramono menambahkan apa yang sudah dilakukan oleh kliennya itu merupakan aspirasi yang diperjuangkan selama berbulan-bulan dan hal tersebut konstitusional.

“Kami sudah melakukan prosedur yang benar sesuai dengan aturan yang ada termasuk pada aduan pungli PTSL. Meski sudah jelas aturan pidananya namun warga memilih bersabar mengikuti proses hingga LHP dari Inspektorat keluar, berarti sekarang sudah tidak ada alasan lagi, proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Ia menyebut ada 15 item aduan yang dilaporkan warga ke Inspektorat dan sekarang LHP sudah keluar lalu hasilnya Kades Wuled dinyatakan terbukti melakukannya. Dirinya pun hanya berharap agar kasus ini cepat selesai dan apa yang sudah disuarakan oleh warga sebaiknya dijadikan pertimbangan pihak penegak hukum untuk mulai melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

(Nanda Novi)

Berita Terkait

LANSIA DI PEKALONGAN TERANCAM KEHILANGAN RUMAH. SERTIFIKAT DIGADAI HINGGA DIJUAL OLEH MANTAN MENANTU
HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah
Gorong-Gorong di Desa Drunten Kulon Kecamatan Gabus Wetan Ambruk, Warga Khawatir Banjir
Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, H. Sirojudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
DIDAMPINGI Kuasa Hukum, DRIVER OJOL DAPATKAN KEMBALI RUMAHNYA YANG AKAN DISITA BANK
Magelang Fair 2025, Etalase Budaya dan UMKM Menuju Kancah Nasional
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Kembali Torehkan Prestasi di Ajang Paolo Run Fest 2025
Wakil Rakyat Dukung Wartawan, Serukan Tetap Menempati Gedung GPI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09

Puluhan Masa BPI KPNPA RI Mendatangi Mapolda Sumsel Meminta Kapolda Untuk Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:37

POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, PANTAU KEAMANAN KAWASAN TALANG UBI DAN KOMPERTA

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:42

Kapolres PALI: Mahasiswa Harus Jadi Pilar Intelektual Dan Sosial Daerah

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:29

Polresta Magelang Gelar Apel Pengamanan Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2569/2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:31

TIGA HARI BERSAMA TUHAN, DAMAI DI BUMI SEREPAT SERASAN,POLRES PALI AMANKAN BIBLE CAMP REMAJA HKBP RESORT PLAJU

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:19

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:16

Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir Tinjau Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Tanjung Batu Seberang

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:11

Kabag SDM Polres ogan ilir Bersama Kapolsek Pemulutan Cek Lahan Persiapan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Muara Baru Ogan Ilir

Berita Terbaru