Kades Pantai Harapan dan 9 Warganya Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Wartawan Terkait Foto Ilegal Logging

- Penulis

Sabtu, 21 September 2024 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

LINGGA, KEPRI – Sebuah video berdurasi pendek yang beredar di media sosial menunjukkan salah seorang warga Desa Pantai Harapan, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, bertindak arogan dan berusaha melakukan kekerasan terhadap seorang wartawan. Kejadian tersebut nyaris berujung pada pemukulan, namun berhasil dicegah oleh beberapa warga lainnya. Meski demikian, wartawan dari Media expossidiknews.com tersebut sempat mengalami tindakan kekerasan berupa cekikan di leher oleh salah satu warga yang hadir bersama Kepala Desa Pantai Harapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut informasi yang diterima oleh redaksi cahayanewskepri.com, insiden ini bermula ketika wartawan tersebut mengambil foto tumpukan kayu hasil pembalakan liar yang diduga berasal dari hutan setempat. Kayu tersebut diyakini merupakan bahan dari kegiatan Ilegal Logging yang sedang marak di daerah itu.

 

“Pelaku kekerasan yang mencekik wartawan tersebut marah karena tidak terima bahan hasil Ilegal Logging dipotret oleh wartawan. Mereka beralasan kayu tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah. Pelaku datang bersama sembilan warga Desa Pantai Harapan lainnya, termasuk Kepala Desa Pantai Harapan,” ujar salah satu sumber, Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Runtuhnya Jembatan Akibat Tertabrak Ponton, Kapolda Sumsel Tekankan Upaya Pemulihan Dampak Perekonomian Warga

 

Menanggapi kejadian ini, Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Lingga menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh warga tersebut. Ia menilai bahwa sikap arogan dan penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sebagai pengawas sosial sangat bertentangan dengan hukum. Hal ini juga memperlihatkan seolah-olah kegiatan pembalakan liar sudah dianggap sah di mata warga, padahal jelas melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia, termasuk UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Organisasi jurnalis tersebut menegaskan bahwa mereka akan melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum agar pelaku kekerasan dapat diproses secara hukum, serta meminta pihak berwenang menindak tegas aktivitas Ilegal Logging yang semakin marak di Kabupaten Lingga.

Penulis: Zulkarnaen

Sumber: DPP AMI

 

Bahrum

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Mafia BBM Solar Bersubsidi Kendalikan SPBU di Kabupaten Tulang Bawang
Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing tinggi Kembali Ungkap Kasus Sabu, Tiga Pelaku Di Amankan..
Mafia Minyak Ilegal di Muba Kian Berani, Jali Diduga Oknum Polisi Polda Sumsel Pamer Kekebalan Hukum
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Diduga Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Anak di Bawah Umur, Kabupaten Mesuji Lampung
KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru