Pemuda 17 Tahun Ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Bawa Senjata Tajam di Winenet

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung _ Mitramabesnews.com

Seorang pemuda berinisial FS (17) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena membawa dan menguasai senjata tajam jenis pisau badik. Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 03.00 WITA di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Pemuda FS, yang berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kelurahan Aertembaga Dua, Perumahan UK Baru, Kota Bitung, ditangkap bersama dua rekannya, Marfan Pakaya (15) dan Dedi Ngadi (16), keduanya tidak memiliki pekerjaan dan tinggal di Kelurahan Aertembaga Dua, Perumahan UK Baru, Kota Bitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula pada Minggu dini hari ketika Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan patroli mobile di sekitar Komplek Pateten dan Komplek Tinombala. Patroli dilakukan karena adanya laporan terkait kelompok anak-anak muda yang berencana melakukan aksi tawuran antar kampung (tarkam). Saat tim patroli melintas di Komplek Pasar Winenet, mereka melihat sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang pemuda bergerak dari arah Komplek Tinombala, dengan salah satu pemuda tampak mengayunkan senjata tajam jenis pisau badik di tangannya.

Baca Juga:  Banjir Landa Wilayah Talang Ubi, Polres PALI Lakukan Langkah Cepat Penanganan

Melihat hal tersebut, tim langsung membuntuti kendaraan tersebut. Ketika mereka berhenti, tim bergerak cepat dengan menghadang sepeda motor tersebut. Namun, pemuda yang membawa senjata tajam segera turun dari kendaraan dan berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran dilakukan, pemuda berinisial FS berhasil ditangkap.

Dari hasil interogasi, FS dan dua rekannya mengakui bahwa mereka sengaja melintas di wilayah Komplek Tinombala dengan maksud memancing kelompok pemuda setempat untuk melakukan konfrontasi. Namun, sebelum rencana mereka terlaksana, ketiganya berhasil diamankan oleh Tim Tarsius. Pelaku FS beserta barang bukti berupa satu buah pisau badik saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

FS dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah pisau badik yang digunakan oleh pelaku.

Editor ( S M )

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru