Jelang Kampanye Terbuka Pilkada 2024, Polres Pekalongan Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Massa Pendukung Cabup dan Cawabup

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Jelang kampanye terbuka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang akan dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 22 dan 23 November 2024, Polres Pekalongan mengambil langkah antisipasi penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong dalam kampanye terbuka. Kegiatan yang dilakukan Polres Pekalongan beserta jajarannya ini mulai dari sambang hingga pemberian himbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat khususnya massa pendukung calon bupati dan wakil bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini Kasubsi Penmas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. menyampaikan langkah yang dilakukan Polres Pekalongan tersebut guna mencegah potensi terjadinya gesekan masyarakat yang timbul karena adanya pemakaian knalpot brong.

Baca Juga:  SatRes Narkoba Polres Ogan Ilir Gelar Razia Gabungan Di Lapas Kelas 2A Tanjung Raja.

“Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna mengurangi dampak yang ditimbulkan. Lantaran situasi politik bisa memicu masalah yang tidak terduga,” terang Kasubsi Penmas, Kamis (21/11).

Ia menambahkan, langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan aman, serta meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum. Selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan korlap masing-masing paslon untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana Pilkada yang damai dan tertib.

“Polres Pekalongan juga akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik strategis untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

Iptu Warti berharap dan menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban selama berlangsungnya kampanye terbuka nanti. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk

Berita Terkait

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya
‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat
Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K
Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru