Jaringan Pemberantasan korupsi Kabupaten Tulang Bawang Agustus 2025 Opini, Fakta dan Realita.

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Pemberantas Korupsi
Kabupaten tulang bawang
Agustus 2025.

Opini, Fakta dan Realita

Kelangkaan solar di beberapa daerah diduga kuat disebabkan oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, yang melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau industri. Oknum-oknum ini memanfaatkan perbedaan harga yang signifikan antara solar subsidi dan nonsubsidi untuk meraup keuntungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab Kelangkaan Solar:

Penimbunan:
Oknum-oknum tertentu menimbun solar subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi, baik kepada industri maupun masyarakat umum.

Penyalahgunaan:
Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat, dialihkan untuk kegiatan industri, pertambangan, atau alat berat.

Perbedaan Harga:
Adanya perbedaan harga yang signifikan antara solar subsidi dan nonsubsidi memicu praktik penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Distribusi Tidak Merata:
Distribusi solar yang tidak merata di beberapa daerah juga menjadi faktor penyebab kelangkaan, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penimbunan.

Dampak Kelangkaan Solar:

Gangguan Ekonomi:
Kelangkaan solar dapat mengganggu kegiatan ekonomi, terutama distribusi bahan makanan dan aktivitas industri yang membutuhkan solar.

Baca Juga:  PT Timah dan Yayasan Alobi Tampilkan Rehabilitasi Satwa di Hadapan Mahasiswa Lintas Negara

Keresahan Masyarakat:
Kelangkaan solar menyebabkan antrian panjang di SPBU dan keresahan di kalangan masyarakat.

Kerugian Negara:
Praktik penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi merugikan negara karena mengurangi penerimaan pajak dan subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Tindakan yang Perlu Dilakukan:

Penegakan Hukum:
Aparat penegak hukum perlu menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi.

Pengawasan Ketat:
Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi dan penyaluran solar subsidi, termasuk di sektor industri dan pertambangan.

Sosialisasi:
Perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan penggunaan solar subsidi dan dampak negatif dari penyalahgunaannya.

Peningkatan Kesadaran:
Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi.

Pemerataan Distribusi:
Pemerintah perlu memastikan distribusi solar subsidi merata di seluruh wilayah untuk mencegah kelangkaan.

Salam antikorupsi

(Zakyahya)..

Berita Terkait

Polda Sumsel Resmi Terima Hibah Gedung Ditlantas Dari Pemprov Sumsel
PALI) Menggelar Aksi Simpatik Berupa Pemasangan Bendera Merah Putih Di Kendaraan Warga
Kolaborasi Polda Sumsel Dalam Tanggulangin Karhutbunlah
Ketua pelaksana hiburan Pasar malam Zainuddin SH.Bersama.( Tamiang perdana) ‎Santuni anak yatim  ‎
Rencana Bupati Nagan Raya Gunakan 80 Persen Dana CSR Untuk Masjid Giok Dinilai Kurang Tepat.
POLDA SUMSEL UNGKAP KASUS CURAS DI SUKARAMI, ENAM PELAKU DIAMANKAN
Bripka Haerul Saleh Ingatkan Petani Tanaman Jagung Perlu Perhatian Khusus
Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil Di Desa Muara Baru
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:03

Jaringan Pemberantasan korupsi Kabupaten Tulang Bawang Agustus 2025 Opini, Fakta dan Realita.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:56

Satlantas Polres Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke 80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:16

Polda Sumsel Resmi Terima Hibah Gedung Ditlantas Dari Pemprov Sumsel

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:31

Akibat Tak Pakai Penutup Truk muat Tandan Buah Segar ( TBS )Terjaring Satlantas 

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:55

Kolaborasi Polda Sumsel Dalam Tanggulangin Karhutbunlah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 04:15

Seluruh Staf PT.Pebana Adi Sarana Mengucapkan HUT KEMERI Ke – 80 Tahun Semoga Jaya Merdeka

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:24

Ketua pelaksana hiburan Pasar malam Zainuddin SH.Bersama.( Tamiang perdana) ‎Santuni anak yatim  ‎

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:19

Rencana Bupati Nagan Raya Gunakan 80 Persen Dana CSR Untuk Masjid Giok Dinilai Kurang Tepat.

Berita Terbaru