Jamak Udin Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang Di Berhentikan Dengan Tidak Hormat

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 01:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 21 Agustus 2024
Palembang _ Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB) Jaya Sumatera Selatan (Sumsel) Satria Amri Ramadhan, S.Ip melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bawai Sibawaihi S.Pd.,I M.Si menyampaikan, sesuai surat keputusan pemberhentian nomor: 038 SP/DPD Grib Jaya Sumsel/7/2024, Secara resmi telah memberhentikan dengan tidak hormat H. Jamak Udin dari jabatannya sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang.

Hal ini disampaikan langsung dalam acara Konprensi Pers di Markas Besar (Mabes) DPD Grib Jaya Sumsel, Jl. H.M. Ryacudu, Kelurahan 8 Ulu, Selasa (20/08/2024).

Bawai mengungkapkan, berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat antara Dewan Pembina, Dewan Pimpinan Penasehat termasuk semua Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), Panglima dan semua Kepala Bidang (Kabid) Grib Jaya yang ada di Sumsel telah menghasilkan sebuah keputusan yaitu memecat H. Jamak Udin dari jabatannya sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang.

Lanjut kata Bawai, ada beberapa alasan dalam mengambil sebuah keputusan tersebut karena saudara H. Jamak Udin telah melanggar kode etik dalam berorganisasi.

Adapun beberapa bukti-bukti pelanggaran yang telah dilakukan diantaranya, notebook atau rekaman suara yang sengaja dikirim oleh H. Jamak Udin. Dimana, menurut pandangan seluruh para pembina termasuk KSB yang ada di Sumsel, dalam rekaman suara tersebut sudah tidak satu komando lagi dengan Ketua DPD Grib Jaya Sumsel.

“Terhitung dari tanggal 20 Agustus 2024 Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang atas nama H. Jamak Udin dinyatakan telah di berhentikan. Dan, apabila yang bersangkutan melakukan kegiatan atas nama Organisasi Grib, maka DPD Grib Jaya Sumsel tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Purday yanti

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru