Jamak Udin Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang Di Berhentikan Dengan Tidak Hormat

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 01:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 21 Agustus 2024
Palembang _ Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB) Jaya Sumatera Selatan (Sumsel) Satria Amri Ramadhan, S.Ip melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bawai Sibawaihi S.Pd.,I M.Si menyampaikan, sesuai surat keputusan pemberhentian nomor: 038 SP/DPD Grib Jaya Sumsel/7/2024, Secara resmi telah memberhentikan dengan tidak hormat H. Jamak Udin dari jabatannya sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang.

Hal ini disampaikan langsung dalam acara Konprensi Pers di Markas Besar (Mabes) DPD Grib Jaya Sumsel, Jl. H.M. Ryacudu, Kelurahan 8 Ulu, Selasa (20/08/2024).

Bawai mengungkapkan, berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat antara Dewan Pembina, Dewan Pimpinan Penasehat termasuk semua Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), Panglima dan semua Kepala Bidang (Kabid) Grib Jaya yang ada di Sumsel telah menghasilkan sebuah keputusan yaitu memecat H. Jamak Udin dari jabatannya sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang.

Lanjut kata Bawai, ada beberapa alasan dalam mengambil sebuah keputusan tersebut karena saudara H. Jamak Udin telah melanggar kode etik dalam berorganisasi.

Adapun beberapa bukti-bukti pelanggaran yang telah dilakukan diantaranya, notebook atau rekaman suara yang sengaja dikirim oleh H. Jamak Udin. Dimana, menurut pandangan seluruh para pembina termasuk KSB yang ada di Sumsel, dalam rekaman suara tersebut sudah tidak satu komando lagi dengan Ketua DPD Grib Jaya Sumsel.

“Terhitung dari tanggal 20 Agustus 2024 Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang atas nama H. Jamak Udin dinyatakan telah di berhentikan. Dan, apabila yang bersangkutan melakukan kegiatan atas nama Organisasi Grib, maka DPD Grib Jaya Sumsel tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Purday yanti

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Laporan Penembakan Memakai Mobil Pick Up di Pancur Batu Terkesan di Peti Es kan
Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Selasa, 30 September 2025 - 06:50

Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Minggu, 28 September 2025 - 07:49

Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Sabtu, 27 September 2025 - 12:09

Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:21

Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Berita Terbaru