Jaksa Agung Tekankan Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung, Jakarta, 7 November 2024 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menggarisbawahi peran penting pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 yang digelar di Sentul, Bogor pada Kamis, 7 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini bertema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator, Menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, kepala daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dari seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan delapan misi besar Asta Cita yang menjadi landasan visi Indonesia Emas 2045, termasuk penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, dengan fokus utama pada pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Kejaksaan berkomitmen menjalankan misi ini dengan profesionalitas dan integritas tinggi dalam penegakan hukum,” ujar ST Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengungkapkan keprihatinannya terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun ke angka 34 dengan posisi 115, berdasarkan laporan Transparency International Indonesia pada awal 2024.

Hal ini diperparah dengan estimasi kebocoran anggaran negara hingga 30% di berbagai sektor seperti belanja nasional dan pajak.

Kejaksaan berfokus pada pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, termasuk minyak goreng, impor garam dan gula, serta dana investasi negara seperti kasus ASABRI dan JIWASRAYA.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Menangkap Pencuri Pipa Cubing Milik PT Pertamina Hulu Rokan Regional Zona IV Pendopo

Jaksa Agung mengingatkan pentingnya nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas sebagai langkah awal pencegahan korupsi, yang harus ditanamkan dalam diri setiap aparatur negara.

Ia juga menyoroti penggunaan anggaran negara berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sesuai UU No.

30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mencakup kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, dan pelayanan baik kepada masyarakat. Kejaksaan, melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah untuk meminimalkan perilaku koruptif.

Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa pendekatan pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan perampasan aset yang berasal dari korupsi.

Menutup pengarahannya, Jaksa Agung berharap Rakornas ini dapat memperkuat sinergi antar-instansi pemerintahan, khususnya dalam upaya bersama mencegah dan memberantas korupsi di daerah.

Dengan semangat sinergi dan kebersamaan, Indonesia diharapkan mampu mencapai visi Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi, adil, dan makmur.

Editor : M.Ridho & red

Sumber :
Jakarta, 7 November 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kejaksaan Agung RI

 

Tfk

Berita Terkait

Peningkatan Pembangunan Spal Grevel (Saluran Air) Pemdes Cipedang Kec. Bongas, untuk Cegah Daerah Rawan Banjir
Pemdes Sekarmulya Kecamatan Gabus wetan, Realisasikan Dana Desa Tahap II, untuk Bangun Jalan Cor Rabat Beton
Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat
Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore
Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh
Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga
Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:24

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Selasa, 30 September 2025 - 06:50

Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Minggu, 28 September 2025 - 07:49

Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17

Ketum LASKAR Apresiasi Kapolda Aceh Atas “Reaksi Cepat” Laporannya Mengenai Galian C Ilegal Di Kota Sabang

Sabtu, 27 September 2025 - 12:09

Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan

Berita Terbaru